Pilkada Lamongan 2024

Tak Segaris dengan Partai, DPD NasDem Lamongan Usulkan Sanksi Tegas 9 Kader ke DPW

Menurut Sugiono, ke 9 kader itu sudah tidak bisa lagi bisa diselamatkan. Dan pada prinsipnya ini berbicara hitam putih.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Ketua DPW Partai NasDem, Lita Mahfud Arifin didampingi Ketua DPD NsDem, Kaharudin saat konsolidasi partai di Lamongan, Sabtu (14/9/2024) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN -  Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai NasDem Lamongan melakukan tindakan tegas terhadap 9 kader Partai NasDem yang tidak mengikuti garis partai terkait Pilkada 2024.

Sembilan kader itu adalah jajaran pengurus partai yang ada di wilayah Lamongan. "Yang kami lakukan ini setelah adalah hasil investigasi," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Lamongan, Sugiono kepada SURYA, Kamis (26/9/2024).

DPD, sudah  kirim surat Ke Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Lita Mahfud Arifin agan memberikan sanksi tegas pada 9 kader atas pelanggaran terhadap internal partai yang masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Menurut Sugiono, ke 9 kader itu sudah tidak bisa lagi bisa diselamatkan. Dan pada prinsipnya ini berbicara hitam putih.

Soal sanksi, DPD Partai NasDem menyeragkan sepenuhnya pada DPW dan DPP Partai NasDem

Sebelum mengambil sikap bersurat ke DPW, pihknya sudah "menertibkan" agar para personalia kader tegak lurus dengan partai dalam persoalan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

"Ternyata mereka (9 kader) itu lebih memilih untuk berseberangan dengan Partai NasDem yang pada Pilkadan ini mengusung Yuhronur-Dirham," ungkapnya.

Dari investigasi internal partai, mereka nyata-nyata  bersama dan bergerak untuk kepentingan diluar Yes-Dirham. "Jadi bukan aroma yang muncul, tapi gerakan  fisiknya nyata," katanya.

Disebutkan, 8 di antara 9 yang diusulkan untuk disanksi tersebut, 5  ketua DPC, wakil ketua bidang OKK, wakil ketua bidang pertanian, peternakan dan kemandirian desa, bendahara DPD dan seorang yang semula pengurus DPW.

"Tidak ada kamus untuk menyelamatkan mereka, tapi harus dijatuhi sanksi," kata Sugiono.

Apa yang dilakukan DPD Partai NasDem dengan bersurat  ke DPW  nomor 707/S ket/ SE.2/DPD NasDem Lamongan/IX/2024  ini sebagai bukti komitmen kepatuhan terhadap keputusan partai yang  dalam hal ini terkait dengan Pilkada serentak 2024. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved