Berita Nasional

Perlawanan Tia Rahmania Usai Dipecat PDIP dan Batal Jadi Anggota DPR, Lapor Bareskrim, Gugat ke PN

Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 melawan setelah dipecat sebagai kader PDI-Perjuangan (PDI-P).

|
Editor: Musahadah
kolase kpu.go.id/istimewa
Tia Rahmania melawan usai dipecat PDIP dan batal jadi anggota DPR. 

Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.

Baca juga: Daftar Nama Masuk Kabinet Prabowo, Dari Petinggi Ormas, Mantan Jendral Hingga Jalur Partai

“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami."

"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya.

Sosok Tia Rahmania

Tia Rahmania
Tia Rahmania (Kolase Tribunnews/ist)

Dilansir dari berbagai sumber, Tia Rahmania merupakan politikus asal Kota Palangka Raya, kelahiran 3 Maret 1979.

Ia adalah anak mantan Bupati Barito Putra, almarhum H. Badaruddin.

Ia juga merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Kakak Tia Rahmania merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja.

Sementara, adiknya adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimatnan Tengah, Nisa Rahima.

Tia Rahmania sendiri memiliki latar belakang pendidikan Ilmu Psikologi.

Ia lulus dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada 2001.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di jenjang S2 dengan mengambil bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri di almamater yang sama pada 2004.

Setelah lulus, Tia Rahmania aktif sebagai akademisi maupun konselor.

Dirinya tercatat sebagai dosen di Universitas Paramadina Jakarta.

Sementara, karier politiknya dimulai dengan bergabung bersama PDI-P.

Ia pernah menjadi caleg untuk periode 2019-2024, namun gagal.

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved