Berita Nasional
Perlawanan Tia Rahmania Usai Dipecat PDIP dan Batal Jadi Anggota DPR, Lapor Bareskrim, Gugat ke PN
Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 melawan setelah dipecat sebagai kader PDI-Perjuangan (PDI-P).
SURYA.CO.ID - Inilah perlawanan Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 setelah dipecat sebagai kader PDI-Perjuangan (PDI-P).
Pemecatan Tia Rahmania membuatnya batal menjadi anggota DPR periode 2024-2029, karena tak memiliki partai lagi.
Kini, posisi Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana, caleg PDI-P Dapil Banten 1, yang memperoleh 36.516 suara, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Meski demikian, Tia yang juga seorang dosen tidak tinggal diam.
Dia siap menggugat putusan mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Rekam Jejak Tia Rahmania yang Batal Jadi Anggota DPR usai Dipecat PDIP karena Kritik Wakil Ketua KPK
Mantan kader PDI-P ini juga akan melaporkan perbuatan tak menyenangkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Langkah hukum yang akan dilakukan, kita akan mengajukan gugatan kepada PN Jakpus. Kedua, kita akan melaporkan semua anggota partai ke Bareskrim," kata pengacara Tia Rahmania, Purbo Asmoro, saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Kamis (26/9/2024).
Purbo menjelaskan, ada dugaan pergantian Tia Rahmani di kursi DPR RI didasari keputusan mahkamah partai yang dibuat tak sesuai dengan fakta.
Dikatakan Purbo, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.
"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujar dia.
Hal itu, lanjut Purbo, yang dijadikan alasan dan oleh mahkamah partai, kliennya diputuskan terbukti mengambil suara caleg lainnya atas nama Hasbi Jayabaya.
Padahal, faktanya tidak ada di berita acara KPU yang menyatakan Tia mengambil suara dari Hasbi.
Namun, yang ada hanya ada kesalahan pencatatan yang dilakukan penyelenggara.
"Sudah dipulihkan, tapi tetap mengajukan ke mahkamah partai dan sama mahkamah partai diakomodir, tanpa melihat bukti dari Ibu Tia," kata Purbo.
Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.
"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatn itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Tia Rahmania merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 1.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, Tia dipecat PDI-P sehingga posisinya digantikan oleh calon lain.
Penetapan pengganti calon anggota DPR RI itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024 dan telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Pemecatan itu lantaran Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk anggota DPR periode 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, dan menyoroti masih praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
“Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga."
"Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat,” kata Ghufron, dikutip dari YouTube Lemhanas, Minggu (22/9/2024).
Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania.
Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.
Baca juga: Perjuangan Joni Pemanjat Tiang Bendera Akhirnya Lolos Bintara TNI, Totalitas Jalani Kesempatan Kedua
“Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa,” ujar Tia.
Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja."
"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ungkap Tia.
Ia menegaskan, Ghufron bukanlah produk dari anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
Baca juga: Daftar Nama Masuk Kabinet Prabowo, Dari Petinggi Ormas, Mantan Jendral Hingga Jalur Partai
“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami."
"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya.
Sosok Tia Rahmania

Dilansir dari berbagai sumber, Tia Rahmania merupakan politikus asal Kota Palangka Raya, kelahiran 3 Maret 1979.
Ia adalah anak mantan Bupati Barito Putra, almarhum H. Badaruddin.
Ia juga merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Kakak Tia Rahmania merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja.
Sementara, adiknya adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimatnan Tengah, Nisa Rahima.
Tia Rahmania sendiri memiliki latar belakang pendidikan Ilmu Psikologi.
Ia lulus dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada 2001.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di jenjang S2 dengan mengambil bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri di almamater yang sama pada 2004.
Setelah lulus, Tia Rahmania aktif sebagai akademisi maupun konselor.
Dirinya tercatat sebagai dosen di Universitas Paramadina Jakarta.
Sementara, karier politiknya dimulai dengan bergabung bersama PDI-P.
Ia pernah menjadi caleg untuk periode 2019-2024, namun gagal.
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Tia Rahmania
Tia Rahmania Dipecat
Kader PDIP
Tia Rahmania Dipecat dari PDIP
anggota DPR RI 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.