Berita Kota Probolinggo

Tersangka Kasus Pengeroyokan Oleh Geng Motor di Kota Probolinggo Bertambah

Tersangka kasus pengeroyokan oleh geng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, bertambah. Mirisnya, para tersangka berstatus sebagai pelajar aktif.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
Para anggota geng motor yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan saat diamankan di Polres Probolinggo Kota. 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Tersangka kasus pengeroyokan oleh geng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), bertambah. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian menetapkan 3 anggota geng motor jadi tersangka. 

Mirisnya lagi, ketiga tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar aktif.

 Mereka adalah ABJ, warga Jalan Kelengkeng RT 007 RW 004, Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Lalu AJ, warga Dusun Krajan RT 005 RW 003, Desa Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kemudian, MR warga Dusun Caowan RT 018 RW 005, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Muchammad Lutfi mengatakan, ketiganya diamankan tidak di satu titik saja. Ada yang diamankan saat sedang nongkrong sambil ngopi, ada juga saat berada di rumahnya.

"Antara para korban yang berjumlah 9 orang dengan para pelaku ini meskipun lain geng, tapi mereka sama-sama mengenal. Jadi dari beberapa korban dan pelaku ini masih teman," kata Kompol Lutfi, Rabu (25/9/2024).

Akibat perbuatannya, menurut Kompol Lutfi, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Untuk korbannya mengalami beberapa luka bacok di beberapa bagian yang berbeda. Semoga para korban lekas pulih dan mudah-mudahan tidak ada yang meninggal dunia," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus empat anggota geng motor Raja Kasus (RJK) setelah terlibat kasus penganiayaan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada Sabtu (7/9/2024) malam.

Empat anggota geng motor yang diamankan itu adalah RA (19), SAS (18), MBS (18) dan MWR (18). 

Keempat tersangka merupakan warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kejadian bermula dari dendam lama antar geng, lantaran salah satu korban membakar seragam geng motor RJK. 

Ada 9 orang yang menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved