Berita Mojokerto
Pembentukan Pimpinan Definitif Lewat, DPRD Mojokerto Kebut AKD dan Langsung Bahas Raperda APBD 2025
"Mudah-mudahan nanti sebelum akhir November sudah kita selesaikan," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 resmi terbentuk. Pengukuhan pimpinan definitif tersebut, berlangsung dalam rapat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (24/9/2024).
Pengambilan sumpah pimpinan dewan, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ayni Zuroh kembali didapuk sebagai ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Untuk wakil ketua dewan masing-masing adalah dari Partai Nasdem yaitu, Khoirul Amin dan Winajat dari Partai Golkar.
Ayni Zuroh mengatakan, pihaknya sesegera mungkin melaksanakan agenda yang sempat tertunda, terutama pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta fraksi-fraksi. Terlebih, pembentukan AKD mutlak menjadi prioritasnya termasuk tatib dewan periode 2024-2029.
"Jadi begitu AKD terbentuk, kita langsung pembahasan APBD 2025. Ada beberapa Raperda inisiatif DPRD yang sudah dibahas sebelumnya, karena itu urgent," jelas Ayni, Selasa (24/9/2024).
Ia mengatakan pembahasan APBD 2025 segera diagendakan dengan eksekutif. Apalagi pengesahan Raperda APBD tahun anggaran 2025 maksimal tuntas sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024 atau pada akhir November.
"Mudah-mudahan nanti sebelum akhir November sudah kita selesaikan," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini.
Untuk diketahui, pembahasan Raperda APBD 2025 terkendala belum terbentuknya pimpinan definitif dan kelengkapan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengungkapkan, belum terbentuknya pimpinan di DPRD akan berdampak terhadap agenda pemda, salah satunya adalah pembahasan APBD 2025. "Akan berpengaruh karena salah satu urgensinya adalah tentang pembahasan Raperda 2025," ujar Teguh.
Karena sebelumnya, Pemda dan DPRD Kabupaten Mojokerto sudah menyepakati rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD tahun anggaran 2025.
Bahwa dalam proyeksi pendapatan daerah dari sumber keuangan anggaran tahun 2025, mengalami penurunan sekitar Rp.78,9 miliar atau 3 persen dari APBD 2024. Penurunan ini karena berkurangnya pendapatan transfer, yang berasal dari pusat maupun daerah.
Untuk pendapatan asli daerah dari pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) termasuk perpindahan kelompok pendapatan, dari semula kelompok pendapatan transfer antar daerah, menjadi kelompok pendapatan asli daerah, justru mengalami kenaikan Rp 133,1 miliar.
''Untuk KUA-PPAS APBD 2025 sudah kita sepakati, dan dibahas dengan anggota dewan lama. Sedangkan pembahasan Raperda APBD 2025, kita menunggu pimpinan definitif dan kelengkapan DPRD yang baru,'' ucap Teguh.
Menurut Teguh, pembahasan Raperda APBD 2025 tidak bisa dilakukan, jika belum ada pimpinan DPRD definitif. Batas maksimal pengesahan Raperda APBD tahun anggaran 2025 adalah akhir November. ''Sehingga, akhir November harus diputuskan," pungkasnya. ****
DPRD Mojokerto 2024-2029
alat kelengkapan dewan (AKD)
AKD Mojokerto
raperda 2025
pimpinan dewan definitif
Mojokerto
Perkuat Program Ketahanan Pangan, 16 Proyek Irigasi Pertanian di Mojokerto Selesai Lebih Cepat |
![]() |
---|
Optimalkan Wulandari, Cara TPID Mojokerto Redam Kenaikan Harga dan Inflasi Selama Periode Nataru |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Darurat di Mojosari Mojokerto Dikebut, Target Tuntas Pekan Depan |
![]() |
---|
Mojokerto Banjir Lagi Akibat Tanggul Darurat Jebol, Sekdakab Tinjau Perbaikan Dengan Alat Berat |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Ponggok Kabupaten Mojokerto Tuntas 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.