Berita Gresik
KRONOLOGI Kecelakaan di Duduksampeyan Gresik, Tewaskan Pengendara Motor Asal Surabaya
Kecelakaan maut terjadi di jalan Jalan Raya Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik,
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kecelakaan maut terjadi di jalan Jalan Raya Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Selasa (24/9/2024) dinihari.
Satu orang tewas dalam kecelakaan maut. Korban adalah pengendara sepeda motor.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor Honda Karisma L 6792 AI.
Sepeda motor tersebut dikendarai korban Mudjiono berusia 58 tahun, asal Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kemudian kendaraan Truck Mitsubishi Fuso K 9323 CT yang dikemudikan Agus Kristiyanto, berusia 43 tahun, asal Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas terjadi pada saat sepeda motor Honda Karisma yang dikendarai korban, berjalan dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan sedang di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik.
"Saat melintas ditempat kejadian pengendara Sepeda motor Honda Kharisma tidak bisa menguasai setir dengan wajar sehingga oleng dan terjatuh kekanan dan terbentur Truck Mitsubishi Fuso K 9323 CT yang saat itu berjalan searah ( timur ke barat ) dibelakangnya dengan kecepatan sedang dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko.
Akibat dari kecelakaan tersebut Mudjiono meninggal dunia dengan mengalami luka berat.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk dimintakan VER Luka.
"Korban meninggal dunia," tutupnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, faktor yang mempengaruhi adalah pengendara Sepeda motor Honda Karisma L 6792 AI, yang dikendarai korban Mudjiono saat mengendarai kendaraannya tidak bisa menguasai setir dengan wajar sehingga oleng dan terjatuh ke kanan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
kecelakaan maut di Gresik
Krembangan
Kota Surabaya
Polres Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.