Pembunuhan Vina Cirebon

Siap Bertaruh di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Janji Ini Jika Mereka Bebas

Dedi Mulyadi Siap Bertaruh di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Janjikan ini kepada mereka jika bebas.

kolase Tribun Jabar
kolase foto Dedi Mulyadi hadir di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Dedi Mulyadi hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon, Jumat (20/9/2024).

Dalam sidang tersebut, Dedi mengaku berani mempertaruhkan apapun untuk para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Ia bahkan berjanji akan memberikan pekerjaan mereka bebas.

Awalnya, Dedi terlihat meneteskan air mata saat menjelaskan motivasinya membantu terpidana.

"Tugas saya sebagai manusia adalah menyampaikan pesan-pesan Allah kepada mereka, untuk menjaga mereka agar berkata benar.

Baca juga: Usai Dalih Iptu Rudiana Dihabisi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Beber Tabiatnya

Negeri ini memerlukan orang-orang yang berkata dengan hati nurani," ujarnya di hadapan Majelis Hakim, melansir dari tayangan Kompas TV.

Dedi menegaskan bahwa ia berani mempertaruhkan apapun.

"Saya berani mempertaruhkan apapun untuk melindungi mereka dan membebaskan tujuh terpidana yang tidak bersalah," tegasnya.

Ia meyakini bahwa meninggalnya Vina dan Eky bukan akibat pembunuhan, melainkan kecelakaan tunggal di Flyover Talun.

"Peristiwa itu adalah kecelakaan murni, dan ketujuh terpidana ini tidak bersalah," tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Dedi berencana memberikan pekerjaan kepada semua terpidana setelah mereka dibebaskan.

Baca juga: Profil Susno Duadji yang Habisi Dalih Iptu Rudiana di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Kalau bebas, saya akan suruh kerja di rumah saya. Banyak pekerjaan yang bisa mereka lakukan," pungkasnya.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga memberikan balasan menohok saat upayanya mencari keadilan bagi 7 terpidana kasus Vina Cirebon seolah diragukan jaksa penuntut umum (JPU). 

Hal itu terungkap Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (20/9/2024). 

Awalnya jaksa menanyakan kepada Dedi Mulyadi apakah selain menemui pihak terpidana, dia juga menemui keluarga korban. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved