Pembunuhan Vina Cirebon
3 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Diungkap Ahli Digital Forensik, Bisa Ubah Nasib Para Terpidana
Sejumlah kejanggalan di kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu diungkap ahli digital forensik Rismon Hasiholan. Bisa Ubah Nasib Para Terpidana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Rismon menambahkan, andai bukti ilmiah tersebut dipertimbangkan, sidang bisa berjalan berbeda.
"Seandainya scientific evidence dihadirkan mungkin jalannya sidang bukan begini, 8 tahun terpidana abis usianya hanya karena ini dikesampingkan," katanya.
Dalam kesaksiannya, Rismon juga mengutip pernyataan Susno Duadji, "Scientific evidence dibandingkan dengan seribu saksi, kuat mana? Scientific evidence."
Ia menekankan pentingnya bukti ilmiah dalam menentukan kebenaran dalam kasus ini.
Sementara itu, sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada hari ketujuh resmi ditutup pada pukul 19.00 WIB.
Selain Rismon, ada lima saksi lain yang memberikan kesaksian, termasuk Dedi Mulyadi, Arta, Anwar, Reza Indragiri dan Fransiskus.
Sidang PK akan kembali digelar pada Senin (23/9/2024) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi lainnya, yang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian.
Baca juga: Sosok Rismon Hasiholan Ahli Digital Forensik yang Tantang Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Kasus Vina
Kasus ini terus menarik perhatian publik, mengingat kompleksitas dan kontroversi yang menyelimuti tragedi kematian Vina dan Eki pada tahun 2016.
Tantang Jaksa Jati Pahlevi
Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan menjadi perbincangan setelah bersaksi sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (20/9/2024).
Di sidang yang dipimpin hakim Arief Ferdian, Rismon Hasiholan menjelaskan soal hasil ekstraksi chat.
Kesaksian Rismon Hasiholan ini berkaitan dengan bukti chat Vina Cirebon dan temannya, Widi dan Mega yang didapat dari ekstraksi ponsel Vina.
Rismon juga menjelaskan perbedaan waktu dalam hasil ekstraksi tersebut.
Ada momen menarik ketika Rismon berinteraksi dengan jaksa penuntut umum di sidang tersebut.
Rismon sempat menantang jaksa Jati Novriantino Jati Pahlevi untuk bertanya kepadanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.