Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Rismon Hasiholan Ahli Digital Forensik yang Tantang Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Kasus Vina

Inilah sosok Rismon Hasiholan, ahli digital forensik yang tantang jaksa Jati Pahlevi. Dapat sambutan riuh penonton sidang PK terpidana kasus Vina.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Rismon Hasiholan menantang jaksa Jati Pahlevi bertanya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan menjadi perbincangan setelah bersaksi sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (20/9/2024). 

Di sidang yang dipimpin hakim Arief Ferdian, Rismon Hasiholan menjelaskan soal hasil ekstraksi chat.

Kesaksian Rismon Hasiholan ini berkaitan dengan bukti chat Vina Cirebon dan temannya, Widi dan Mega yang didapat dari ekstraksi ponsel Vina. 

Rismon juga menjelaskan perbedaan waktu dalam hasil ekstraksi tersebut.

Ada momen menarik ketika Rismon berinteraksi dengan jaksa penuntut umum di sidang tersebut.

Baca juga: Usai Tantang Penonton Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Jati Pahlevi Balik Ditantang Ahli

Rismon sempat menantang jaksa Jati Novriantino Jati Pahlevi untuk bertanya kepadanya. 

Hal ini terjadi setelah sebelumnya, jaksa rekan Jati Pahlevi hanya memberikan tiga pertanyaan kepadanya. 

Awalnya, Rismon Hasiholan ditanya tentang apakah ekstraksi data ini untuk semua perangkat elektronik.

Rismon mengungkap bahwa ekstraksi chat itu hanya hal dasar.

"Kalau saya risetnya malah membuat software. Kalau ini (ekstraksi chat ) kan cuma operator, tinggal menggunakan, eksport, selesai. Kalau saya malah lebih detail, membuat software untuk intelegent data. Menyembunyikan data. Jadi lebih rumit dari ini. Jadi ini levelnya cuma operator lah," terangnya. 

Saat ditanya, apakah juga termasuk CCTV bisa digital forensik, Rismon menerangkan disertasi-nya yang meneliti terkait keamanan video. 

"Jadi saya paham benar dengan digital video," akunya. 

Baca juga: Jaksa Jati Pahlevi Berdiri Tantang Penonton Sidang PK Terpidana Kasus Vina: Kalau Marah, Ayo Dimana!

"Apabila data-data itu berupa sms sudah dihapus, dilakukan ekstraksi. Apakah bisa dikembalikan, atau ada keterangan delete?," tanya jaksa. 

Diterangkan Rismon, di meta data, hal itu bisa dikembalikan.  

"Tapi itu tadi kita pilih jenis ekstraksi yang lain. Inikan logical ekstraction. 

Ini paling minim. paling cepat cuma 7 menit, 33 detik," terangnya. 

Setelah itu jaksa mengatakan cukup dan tidak mengajukan pertanyaan lagi. 

Melihat jaksa Jati yang tidak bertanya, Rismon lalu menantang untuk ditanyai.  

"Pak pertanyaan dong pak," tantang Rismon ke jaksa Jati.

Mendapat tantangan itu, jaksa Jati pun menanggapi.  

"Baik, Salam kenal ahli. Karena persetujuan waktu sudah malam, satu aja. 
Kalau beliau minta diberi kesempatan, ya sudah," kata jaksa Jati. 

Rismon pun menanggapi santai.  

"Biar view Youtube naik pak," seloroh RIsmon yang langsung ditepis jaksa Jati. 

 "Gak ada itu pak," elak jaksa Jati.

Jaksa Jati mengaku awam dengan digital forensik, karena yang dia ketahui baru kedokteran forensik. 

Jaksa Jati meminta ahli menjelaskan dimensi dan ruang lingkup digital forensik. 

"Dia memeriksa dalam lingkupo yang seperti apa? Ruang lingkup digital forensik dalam pembuktiian pengadilan atapun yang lain? Karean saya tidak tahu, dan saya fakir ilmu," kata jaksa Jati. 

Rismon mengatakan, sebenarnya yang dihadirkan di pengadilan sudah sangat lengkap. Buatan Israel dipakai hampir semua negara. 

"Cuma masalahnya, integritas moral, Kalau datanya mau meringankan terdakwa, datanya bisa diotak-atik. Misalnya bisa dieksport. Forensik digital paling penting integritas moral," sindir Rismon.  

Rismon mengaku saat ini akan membongkar kasus dimana, ahli forensik  digital justru merusak barang bukti. 

"Yang penting dia hujur, semua yang diekstrak baik memberatkan maupun meringakan terdakwa, jaksa harus menghadirkan dipersidangan. Supaya terjadi peradilan yang adil. Gak rumit apalagi pakai ini, software ada di kepolisian," kata Rismon. 

Merasa tersindir, jaksa Jati pun menanggapinya. 

"Saya memahami ini masukan saudara, karena dalam digital forensik saudara punya alam berpikir sediri. Kami punya alam berpikir sendiri. Saya tahu itu kecemasan saudara. Karena di kami, yang penting adalah alat-alat bukti yang tertuang disana. Ini akan kami jadikan masukan di dunia peradilan," katanya.  

Rismon pun menanggapi.

"Kan dilampirkan di berkas," katanya.  

Jaksa Jati berdalih tidak menangani perkara ini pada saat 2016.

"Kami posisinya bukan saat itu. Itu yang harus dipahami. Kalau mungkin kami bertemu saudara sebelum ini, akan kami lampirkan," ungkapnya mengakhiri pertanyaannya. 

Melihat jaksa Jati yang akhirnya menyerah, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso pun menanggapi dengan memberikan pertanyaan yang sebelumnya selalu diitanyakan jaksa Jati hingga memancing emosi penonton.   

"Apakah ahli menjelaskan semua ini, dalam keadaan sadar, jujur tanpa ada disiksa di persidangan ini. Tidak ada penganiayaan, tidak ada penganiayaan fisik," tanya Jutek sambil menyindir jaksa Jati. 

Sindiran Jutek pun dibalas Rismon.

"Definisi scientifik crime investigation. Maka itu harus bisa diuji oleh publik. Harus terbuka, dan bsa diuji publik, diseminarkan, dimakalah ilmiah, bukan tersembunyi, Ahli forensik yang kemarin seharusnya dihadirkan," tegas Rismon. 

Aksi Rismon di sidang PK ini mendapat simpati setelah sebelumnya penonton dibuat emosi karena ulah jaksa Jati. 

Jaksa Jati sempat menantang penonton karena disoraki saat bertanya ke saksi Fransiskus Marbun.

"Iya, kalau mau teriak di sini. dari kemarin saya sabar aja yang mulia. Disini juga kami sempat diteriaki, sabar aja kita, 
Tolong yang mulia

"Kalau memang marah, ayo dimana," tantang Jaksa Jati. 

Kuasa hukum pemohon meminta jaksa untuk tidak provokatif dan suasan sidang semakin riuh. 

Siapa sebenarnya Rismon Hasiholan? 

Jaksa Jati Pahlevi balik ditantang ahli digital forensik di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Jaksa Jati Pahlevi balik ditantang ahli digital forensik di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. (kolase kompas TV)

Rismon Hasiholan lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 25 April 1977.

Mengutip laman situs pribadinya, Rismon Hasiholan memiliki rekam jejak pendidikan yang mentereng.

Rismon mengambil S1 sekaligus S2 di Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada.

Kala kuliah di Yogyakarta, Rismon mengambil konsentrasi penelitian di bidang sinyal-sinyal tak-stasioner dengan menganalisa energinya menggunakan peta waktu-frekuensi.

Pria keturunan Batak ini kemudian berkesempatan memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.

Ia sontak akhrinya berhasil menamatkan studinya dan menyabet gelar Master of Engineering (M.Eng) dan Doctor of Engineering (Dr.Eng) di Universitas Yamaguchi, di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike.

Rismon untuk beberapa waktu menetap di Jepang dan berkontribusi di berbagai penelitian terkait analisis kripto yang digunakan oleh forensik digital. 

Rismon akhirnya kembali ke Tanah Air dan membantu penegakan hukum melalui ilmu yang ia pelajari kala masih di Negeri Sakura.

Sebelumnya, nama Rismon mencuat setelah menjadi ahli untuk terdakwa kasus kematian Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongo. 

Dalam kesaksiannya, Rismon meragukan rekaman CCTV Kafe Olivier, tempat Mirna Salihin tewas diracun oleh sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso. 

Rismon bahkan menuding bahwa ada rekayasa di balik rekaman CCTV itu. 

"Menurut keilmuan saya, indikasi direkayasa sangat kuat," kata Rismo saat dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Lebih lanjut, Rismon menjelaskan dugaan teknik yang dipakai dalam rekayasa rekaman itu.

"Teknik tampering-nya paling primitif, mereduksi dimensi frame menjadi lebih kecil sehingga kabur," kata Rismon. (Banyak sumber)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved