Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Titin Malah Khawatir: Bagaimana Ngomongnya

Jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti selaku kuasa hukum malah merasa khawatir.

Tribunnews
Sudirman dan Titin. Pantesan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sulit Ditemui, Titin Ungkap Surat Tak Wajar. 

Beny turut mengapresiasi pelayanan yang diberikan pihak lapas kepada adiknya. 

"Kemarin memang diperiksa dulu sama tim kesehatan lapas, jadi pelayanannya bagus," jelas dia.

Saat ditanya mengenai rencana Peninjauan Kembali (PK), Beny mengonfirmasi bahwa Sudirman siap untuk mengikuti PK. 

"Kalau untuk PK, insyaallah Sudirman siap (menghadapinya)," katanya.

Tak lupa, Beny menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim kuasa hukum Sudirman, terutama kepada Otto Hasibuan dan Titin Prialianti

"Untuk Peradi, khususnya Pak Otto Hasibuan dan Bu Titin, saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak, karena gak ada yang bisa saya perbuat selain mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sudirman yang diwakili oleh Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti juga hadir di lokasi dan mengungkapkan bahwa Sudirman dalam keadaan sehat serta siap menghadapi sidang PK yang akan digelar pada 25 September 2024.

"Kami mendapatkan kabar bahwa sebelum berangkat, Sudirman dalam keadaan sehat, bahkan timbul rasa riang gembira untuk kembali ke Lapas Kesambi ini," ucap Jan.

Ia juga menjelaskan, bahwa Sudirman memiliki fakta alibi yang kuat dan berharap sidang PK-nya bisa disatukan dengan enam terpidana lainnya.

"Kami akan mengusahakan kepada yang mulia majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya, karena pada prinsipnya, pokok perkaranya itu sama," jelas dia.

Diketahui, Polda Jawa Barat meminjam Sudirman untuk penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 21 Mei 2024 bersama enam terpidana lainnya.

Namun, pengembalian Sudirman ke Lapas Kelas I Cirebon baru terlaksana pada 5 September 2024, sementara enam terpidana lainnya telah lebih dulu dipindahkan pada 15 Agustus 2024.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved