Pembunuhan Vina Cirebon
Jelang Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Titin Malah Khawatir: Bagaimana Ngomongnya
Jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti selaku kuasa hukum malah merasa khawatir.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dalam wawancara di Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Dikatakan Sri Suparyati, meskipun Sudirman dalam kondisi fisik yang sehat, perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri.
LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.
Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.
"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."
Baca juga: Susno Duadji Beber Bukti Kasus Vina Cirebon Kecelakaan di Sidang PK, Begini Proses Penyelidikannya
"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," jelas dia.
Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.
"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.
Terpisah, Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman mengapresiasi LPSK yang memberikan perlindungan terhadap Sudirman dan 6 terpidana kasus Vina lainnya.
Jutek juga mengapresiasi LPSK yang akan memberikan bantuan dan perawatan psikologi untuk Sudirman.
Diakuinya, dibandingkan terpidana lain, trauma yang dirasakan Sudirman paling berat.
"Ini memang mentalnya paling terpoukul berat. Pertama, karena keadaan mentalnya memang lemah. Kedua, akibat penyiksaan yang dialami membuat trauma yang sangat membekas," katanya dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (6/9/2024).
Pihak kuasa hukum, lanjut Jutek sudah mengirimkan surat ke Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk meminta izin memberikan pengobatan fisik kepada Sudirman.
Hal ini beralasan karena secara medias dia mengeluh sakit punggung akibat penembakan peluru karet yang dialaminya saat proses penyidikan pada 2016 silam.
Baca juga: Nasib Aep Usai Disebut Lebih Kejam dari Binatang di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sudah Diperiksa?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.