Berita Ponorogo

Ponorogo Masih Krisis Dokter Spesialis, 13 Formasi Dalam Rekrutmen CPNS Masih Minim Pelamar

“Di RSUR dr Harjono Ponorogo ada 5 formasi. Baru 3 terisi dan ada peminatnya. Sisanya 2 kosong,” terang Zamroni.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
Prokopim Pemkab Ponorogo
Para PNS Pemkab Ponorogo mengikuti apel rutin. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ponorogo berencana melakukan evaluasi lagi terhadap rendahnya animo pelamar posisi dokter spesialis.

Hal itu terungkap selama penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, di mana pelamar untukm formasi dokter spesialis itu tetap sangat sedikit. Dari 12 formasi dokter spesialis yang dibuka, hanya ada 3 pelamar. 

“Info yang masuk sementara memang yang kurang peminat adalah formasi dokter spesialis,” ungkap Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Kamis (19/8/2024).

Zamroni menjelaskan, bahwa tiga formasi CPNS dokter spesialis itu adalah dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD dr Harjono Ponorogo. Lalu dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) di RSUD dr Harjono Ponorogo. Yang ketiga adalah dokter spesialis anestesiologi dan terapi insentif. 

Kekurangan 9 formasi dokter spesialis itu ada di RSUD dr Harjono Ponorogo. Juga ada di RSUD Bantarangin Ponorogo. Untuk di RSUD dr Harjono adalah dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular, dokter spesialis patologi anatomi.

“Di RSUR dr Harjono Ponorogo ada 5 formasi. Baru 3 terisi dan ada peminatnya. Sisanya 2 kosong,” terang Zamroni.

Lalu dokter spesialis di RSUD Bantarangi adalah dokter spesiasialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis anak. 

Kemudian dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah umum, dan dokter spesialis antestesiolohi dan terapi intensif. “Kalau di RSUD Bantarangin, ada 7 lowongan dokter spesialis yang kosong,” tambah Zamroni kepada SURYA.

Zamroni menjelaskan, bahwa kekosongan dokter spesialis tidak hanya sekali ini tetapi terjadi pada setiap pendaftaran CPNS setiap tahun karena peminatnya sedikit.

“Padahal untuk syarat usia sudah kami naikkan batasnya. Kalau pelamar formasi lainnya batas usianya 35 tahun, maka pelamar untuk dokter spesialis 40 tahun,” paparnya.

Zamroni mengaku bakal melakukan evaluasi berkelanjutan untuk mengetahui kenapa dokter spesialis sepi peminat. “Bakal kami evaluasi kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, 1.190 pendaftar CPNS Ponorogo gugur pada syarat administrasi. Ini terbongkar setelah BKPSDM Ponorogo mengumumkan hasi seleksi administrasi CPNS Pemkab Ponorogo, Rabu (18/9/2024).

Berdasarkan hasil verifikasi dan supervisi, total yang mendaftar 8.896 orang dan yang memasukkan lamaran 8.335 orang. Yang MS (Memenuhi Syarat) 7.145 pendaftar dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 1.190 pendaftar.

Ada 1.190 pendaftar yang tidak lulus administrasi karena kesalahan sepele. Ada yang tidak sesuai ijazahnya. Misalnya seharusnya pendidikan D3, tetapi pendaftar atau pelamar menggunakan ijazah S1. Kadang juga perubahan nomenklatur.

Juga hal-hal kecil lainnya yang menyebabkan pendaftar gugur. Misalnya pelamar belum membunuhkan tanda tangan di surat lamaran. Yang lain, surat lamaran salah alamat. Seharusnya ditujukan kepada Bupati Ponorogo, tetapi malah kepada kepada daerah lainnya.

Seperti diketahui, Pemkab Ponorogo telah mengumumkan rekrutmen CPNS 2024. Ada 323  formasi yang dibutuhkan sesuai dengan usulan Pemkab Ponorogo.

Terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) 159 formasi dan tenaga teknis (natek) 164 formasi.  Persyaratannya seperti rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved