Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Aep Disebut Lebih Kejam dari Binatang saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Ini Tabiatnya
Pantas saja Aep Rudiansyah disebut lebih kejam dari binatang oleh Dede dalam sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, terkuak tabiatnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pantas saja Aep Rudiansyah disebut lebih kejam dari binatang oleh Dede Riswanto dalam sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Jumat (12/9/2024).
Dede mengungkap tabiat asli dari Aep.
Ia sempat bertanya ke Aep, kenapa harus memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon 2017 silam.
Kata Aep dia kesal karena pernah digerebek warga sekitar saat membawa cewek di rumah pada tanggal 25 agustus 2016.
Penggerebekan tersebut pernah diceritakan singkat oleh Dede dalam tayangan youtube Dedi Mulyadi.
Baca juga: Nasib Reynaldi Ngaku Tetap Disiksa Meski Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Cuma Sehari Ditahan
Dede menyebut Aep punya dendam kesumat ke warga.
Hal itulah yang diduga jadi alasan Aep nekat memberikan kesaksian palsu.
Dede mengatakan bahwa Aep sempat berujar kalau kesaksiannya itu karena dendam akibat pernah dipukuli warga.
Aep sebelumnya dipukuli warga karena di tempat kerjanya yakni tempat pencucian motor ada perempuan.
Yang melaporkan ke warga bahwa di tempat pencucian motor sering menginap perempuan itu disebut anak-anak yang suka nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.
"Aep cerita ke saya dipukulin, ada anak-anak SMPN 11 yang bilang bawa perempuan," terang Dede, melansir dari tayangan youtube Dedi Mulyadi.
Dari situ, Aep diduga dendam sehingga memutuskan membuat laporan di Kasus Vina bahwa telah melihat anak-anak yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon melempari pengendara motor.
Baca juga: Aep Disebut Lebih Kejam dari Binatang di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Ikut Bersuara
Aep mengaku kesal dengan para pemuda tersebut karena pernah memukulinya.
“Dia dendam,” kata Dede.
Diketahui, Aep Rudiansyah tak bergeming meski disinggung saksi Dede Riswanto di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di PN Cirebon pada Jumat (12/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.