Pembunuhan Vina Cirebon

Adik Terpidana Kasus Vina Tak Gentar Sebut Nama Gugun dan Aris Papua Penyiksanya, Siap Duel di Ring

Renaldi tak gentar ungkap nama-nama polisi yang menyiksanya saat pemeriksaan kasus vina Cirebon. Bahkan siap diadu di ring.

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV/tribunnewsbogor
Renaldi, adik terpidana kasus VIna Cirebon mengaku tak gentar mengungkap nama polisi yang menyiksanya, yakni Iptu Rudiana, Gugun dan Aris Papua. 

SURYA.co.id - Terungkap alasan Renaldi berani mengungkap nama-nama polisi yang menyiksanya saat diperiksa di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Saat menjadi saksi sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024), Renaldi kembali menyebut ada 3 nama polisi yang menyiksanya, yakni Iptu Rudiana, Aris Papua dan Gugun. 

Iptu Rudiana diakuinya memukulnya saat dia dan para terpidana (dulu masih belum ditetapkan tersangka) berada di Polres Cirebon Kota.   

Sementara Aris Papua dan Gugun Gumilar diakui paling kejam saat memukulnya di ruang pemeriksaan. 

Sebenarnya ada satu polisi sangat kejam yang memukulkan gembok ke kepalanya hingga darah mengucur, namun Aldi tidak mengingat namanya. 

Baca juga: Yakin 100 Persen Kasus Vina Cirebon Rekayasa, Oegroseno: Kadiv Propam, Saya Periksa Habis Rudiana

Aldi mengaku tidak gentar mengungkap nama-nama polisi penyiksa ini. 

Hal itu beralasan karena posisinya saat ini sudah bebas, bukan tahanan yang diborgol seperti dulu. 

"Enggak (gentar) lah, dulu saya dipukuli, diborgol. Sekarang sama-sama lepas, bolehlah," kata Aldi dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (19/9/2024). 

Dikatakan Aldi, kalau dulu dia dipukuli tidak melawan karena diborgol, saat ini dia tidak akan tinggal diam. 

Dia pun siap jika harus diadu di ring dengan polisi-polisi itu. 

"Dulu dia melakukan itu gak ada hukum, hukum ada tapi polisi seenaknya. Sekarang berani, diatas ring juga (berani)," katanya. 

Aldi mengungkap di persidangan itu dia tidak bisa menahan air mata karena rasa sakit yang dirasaka itu tidak bisa dilupakan. 

Bahkan sa,pai satu bulan setelah penyiksaan di Polres Cirebon Kota, dia baru bisa berjalan. 

"Kayak gak bisa membayangin, pasti air mata menetes," katanya. 

Saat melihat sang kakak Eka Sandi yang kini masih dipenjara karena pasang badan untuknya, Aldi mengaku tidak tega. 

Aldi mengungkap ingin sekali berkumpul kembali bersama Eka Sandi dan keluarganya. 

"Saya rasa sedih, pengen ngumpul lagi. Pengen bareng-bareng lagi sama keluarga. Ibaratnya ingat kampung halaman lah," katanya. 

Dia berharap sang kakak, Eka Sandi dan 6 terpidana lain yang masih dipenjara, bisa segera mendapat keadilan dan dibebaskan.

Dia pun mengucap terimakasih kepada pengacara dan masyarakat Indonesia dan mendukung dan mengawal kasus ini.

"Terimakasih banyak buat pengacara, dulu gak ada. Buat masyarakat Indonesia sudah mendukung. 
Dulu dicaci maki, sekarang udah enggak," ungkapnya. 

Sementara dalam alam pengakuannya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Aldi mengaku pada tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah. 

Dia sama sekali tidak tahu adanya peristiwa tewasnya Vina dan Eky di jembatan Talun. 

Dia baru mengetahui hal itu saat ditangkap bersama Saka Tatal dan 7 orang lainnya oleh polisi unit Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Saat ditangkap itu dia sudah melihat kakaknya, Eka Sandi dan teman-temannya sudah dipukuli polisi dan dibawa masuk ke mobil. 

"Di dalam mobil udah dipukuli pakai tangan, ditonjokin," ungkap Aldi di hadapan majelis hakim yang diketuai Arie Ferdian. 

Aldi mengungkap, saat masih di mobil Iptu Rudiana tidak memukul.

Iptu Rudiana memukul saat para tersangka berada di Polres Cirebon Kota.   

Diterangkan Aldi, sesampai di halaman Polres dia dan teman-temannya diminta berjalan bebek sambil ditendang dan dipukuli oleh polisi di sana. 

"Sampai ruang kanit sudah berdarah pak," ungkapnya.

Di ruangan kanit itu pemukulan semakin brutal. 

Dia juga ditendang dan terus dipaksa mengakui telah membunuh dan memerkosa Vina.

"Saya gak tahu-tahu. Tapi terus saja dibilang, kamu membunuh dan memperkosa. 
Akhirnya dipukuli terus sampai remek, sampai malam," katanya. 

Sekira pukul 24.00 Aldi dan para tersangka lalu dibawa menuju ruang tahanan. 

Namun, ketika di depan ruang tahanan itu dia dibariskan dan dipukuli terus oleh polisi. 

Tak hanya pakai tangan, mereka juga dipukuli pakai gembok hingga berdarah. 

"Ini bekasnya masih ada pak," katanya. 

Untuk memastikan hal ini, kuasa hukum terpidana lalu meminta Aldi menunjukkan bekas lukanya di depan majelis hakim. 

Aldi pun menunjukkan bekas luka itu. 

"Gak dijahit (bekas luka) pak,  tapi diberi kopi item semua," akunya. 

Tak hanya itu, Aldi juga mengaku rambutnya dibakar pakai korek, sementara mata dan kemaluannya dibalsem. 

Apakah dia masih ingat nama oknum polisi yang menyiksanya?

Dengan tegas Aldi menyebut nama Aris Papua dan Gugun. 

Terkait nama Iptu Rudiana, saat itu dia belum mengetahuinya. 

Namun, ketika foto Iptu Rudiana dilihat, Aldi mengenali dia sebagai salah satu yang ikut menyiksanya. 

"Gak kenal nama rudiana. Ingat muka pak," akunya.

Diakui Aldi, akibat penyiksaan itu dia mengaku tidak kuat. 

Akhirnya sang kakak, Eka Sandi mengakui telah membunuh Vina dan Eky dengan syarat Aldi dibebaskan. 

"Kakak saya pasang badan pak. Padahal tidak membunuh dan memerkosa," ungkap Aldi sambil menangis menceritakan pengorbanan Eka Sandi. 

Akhirnya setelah Eka mengaku, sekira pukul 12.00, Aldi dipisah dengan tahanan lain. 

Saat itu dia dimasukkan ke ruang kanit 1.  

"Tapi masih dipukuli. Saya bilang, saya gak tahu. Tapi tetap dipukuli, disiksa, Gak bisa," ungkapnya. 

Sebelum dibebaskan, Aldi mengaku sempat diminta lari, namun saat itu dia tidak mau. 

Akhirnya dia ditembak di depan ruang kanit dengan peluru karet. 

"Disuruh lari. Saya gak lari pak. Saya berdiri di situ, tapi ditembak 3 kali," akunya. 

Saat dibebaskan sore-nya, Aldi mengaku sudah tak bisa berjalan. 

"Saya gak kuat pak. Gak biasa jalan sampai 1 bulan saya," ungkapnya. 

"Rasa sakitnya sampai sebulan. Benar-benar kayak masuk neraka. Masih mending saya mati, daripada dipukuli di polisi terus," tukasnya.

Jelang Sidang, Kecelakaan hingga 3 Kali Muntah Darah

Jelang bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Renaldi kecelakaan, ditabrak orang tak dikenal.
Jelang bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Renaldi kecelakaan, ditabrak orang tak dikenal. (kolase nusantara TV/tribunnewsbogor)

Sebenarnya, sebelum menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Aldi mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Aldi ditabrak orang tak dikenal saat perjalanan dari Subang menuju ke Cirebon belum lama ini. 

Saat melintas di Kadipaten Majalengka, motor yang dikendarai Aldi tiba-tiba ditabrak pengendara motor dari arah berlawanan.

Dikutip dari Tribunnews Bogor, Aldi menceritakan, saat itu kondisi sedang hujan gerimis. 

Dari arah berlawanan melintas kendaraan motor dengan kecepatan tinggi.  

Baca juga: Dalih Iptu Rudiana "Dihabisi" Susno Duadji di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Kapolri Harus Dengar!

"Aldi udah diem, tapi dia makan jalur Aldi sambil ngebut terus," katanya dikutip dari Youtube Ferio Channel, Rabu (18/9/2024).

Diungkap Aldi, pengendara motor yang menabraknya itu adalah seorang wanita.

Wanita itu membonceng pria yang bergaya seperti wanita.

"Cewek dua, naik beat, adu bagong," jelasnya.

Aldi pun mengalami luka parah di kepala lantaran saat kejadian tidak memakai helm.

"Patah tulang rahang atas, Aldi gak pakai helm, mereka juga. Cewek mah yang bencong masih utuh, kalau yang supir sama kaya Aldi, tapi lebih parah saya," tutur Aldi lagi.

Dalam kondisi berlumuran darah, Aldi terpaksa melanjutkan perjalanan pulang sendirian tanpa diantar oleh siapapun.

"Kejadian jam 22.00 WIB, sampai sini jam 23.30 WIB, makanya baju putih darah semua, diperes juga darah semua," kata dia.

Akibat tabrakan itu, Aldi mengatakan keluar darah dari hidung, telinga, dan mulutnya.

"Sampai muntah darah 3 kali. Udah dirontgen hasilnya bagus, di dadanya abu-abu," jelasnya lagi.

Menurut Aldi, saat itu dirinya ingin pulang ke Cirebon dari tempat kerjanya di Subang.

Saat di TKP, Aldi melihat pengendara motor ngebut dari arah berlawanan.

"Lihat ada cewek dua orang ngebut, makanya diem dulu berhenti di pinggir jalan, saksinya tukang mi ayam dan tukang bakso," kata dia.

Usai tabrakan itu, Aldi mengaku disalahkan oleh pengendara yang menabraknya.

Warga pun berkerumun untuk melerai dan akhirnya menyuruh dua orang yang menabrak Aldi untuk pulang.

"Saya minta KTP (yang menabrak) gak boleh. Gak ada polisi, warga kompak belain cewek, terus disuruh pulang," kata dia.

Meski terluka dan berdarah, darah tak menyurutkan semangat Aldi untuk hadir di sidang PK terpidana kasus Vina di PN Cirebon hari ini, Rabu (18/9/2024).

Menurut Aldi, kondisi luka yang dirasakan ini tak seberapa dibandingkan penyiksaan yang dialami saat proses pemeriksaan kasus Vina di Polres Cirebon Kota pada 2016 silam. 

Karena itu, meski kondisi mukanya bengap, Aldi mengaku sehat saat ditanya hakim mengenai kondisinya. 

Aldi pun bersemangat mengurai kesaksiannya di sidang yang salah satu terpidananya adalah sang kakak, Eka Sandi. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved