Berita Tulungagung
3 Kades di Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi, 1 Dicekal KPK dan 2 Jadi Saksi
Kejari Tulungagung telah menahan Suratman(49), Kepala Desa Tambakrejo, atas sangkaan perkara korupsi keuangan Desa Tambakrejo
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Kejari Tulungagung telah menahan Suratman(49), Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, atas sangkaan perkara korupsi keuangan Desa Tambakrejo tahun 2020-2022, Rabu (18/9/2024).
Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi.
Dari jumlah itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung, dua Kades menjadi saksi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di desanya, dan satu Kades dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Pengacara Sudah Siapkan Berkas LPJ, Kades Tambakrejo Kaget Langsung Ditahan di Kejari Tulungagung
Kades Rejotangan
kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo terjerat dugaan korupsi Bantuan Keuangan tahun 2021.
Dana yang bersumber dari APBD Pemkab Tulungagung sebesar Rp 175 juta ini digunakan menutup utang anaknya, yang gagal dalam Pemilu Legislatif tahun 2019.
Saat perkara ini masuk tahap penyidikan di Polres Tulungagung, Andhi baru mengerjakan proyek ini, padahal masa pengerjaan proyek sudah lewat.
Ia mulai ditahan Kejari Tulungagung 7 Mei 2024, namun perkaranya saat ini telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Kades Batangsaren
Kades Batangsaren, Kecamatan Kauman, Ripangi mulai ditahan Kejari Tulungagung pada 8 Agustus 2024.
Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi keuangan desa sebesar Rp 780 juta lebih.
Jaksa menemukan sejumlah modus penyelewengan dana desa, seperti uang sewa aset tanah desa yang tidak disetorkan.
Dana yang seharusnya masuk menjadi pendapatan desa justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu ada sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif sejumlah proyek dan kegiatan di desa.
Selain Kades, Kejari Tulungagung juga menetapkan tersangka Sekretaris Desa, Komuroji.
Ia terlibat korupsi bersama Kades, namun ada juga yang dugaan korupsi anggaran yang dilakukan tanpa melibatkan Kades.
Kades Tambakrejo
Suratman, Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol ditahan pada Rabu (18/9/2024) sore.
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.