Berita Tulungagung

3 Kades di Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi, 1 Dicekal KPK dan 2 Jadi Saksi

Kejari Tulungagung telah menahan Suratman(49), Kepala Desa Tambakrejo, atas sangkaan perkara korupsi keuangan Desa Tambakrejo

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/David Yohanes
Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol digiring ke mobil tahanan Kejari Tulungagung, Rabu (18/9/2024). 

Ia ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020-2022 senilai Rp 721 juta.

Modusnya, ada sejumlah proyek fiktif, penyalahgunaan tanah aset desa dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini.

Penyidik Kejari Tulungagung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Kades Karanganom
Sukar, Kades Karanganom, Kecamatan Kauman tengah dikaitkan dengan perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia masuk dalam daftar 21 nama yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri.

Pencekalan ini buntut pengembangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.

KPK lebih dulu menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Sukar telah mengundurkan diri dari jabatan Kades Karanganom, dengan alasan ingi fokus mengurus keluarganya.

Kades Kradinan
Kades Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo tengah diperiksa sebagi saksi dugaan korupsi keuangan desa yang dipimpinnya.

Saat ini perkaranya telah masuk tahap penyidikan di Polres Tulungagung.

Personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyitaan dokumen LPJ di Desa Kradinan pada Rabu (17/7/2024).

Selain dokumen di kantor desa, penyitaan juga dilakukan di rumah seorang perangkat.

Kades Tanggung
Kades Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Suyahman juga menjadi saksi dugaan korupsi keuangan desa tahun 2017-2019.

Sebelumnya Kejari Tulungagung menyatakan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di desa ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved