Berita Tulungagung

3 Kades di Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi, 1 Dicekal KPK dan 2 Jadi Saksi

Kejari Tulungagung telah menahan Suratman(49), Kepala Desa Tambakrejo, atas sangkaan perkara korupsi keuangan Desa Tambakrejo

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/David Yohanes
Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol digiring ke mobil tahanan Kejari Tulungagung, Rabu (18/9/2024). 

Pendanaan  ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).

Informasi dari sejumlah saksi yang diperiksa Jaksa penyidik, tahun 2017 ada pavingisasi senilai Rp 400 juta, namun realisasinya hanya Rp 200 juta.

Tahun 2018 ada proyek saluran irigasi senilai Rp 150 juta, namun realisasinya Rp 60 juta.

Tahun 2018 dan 2019 ada proyek renovasi 2 gedung TK, masing-masing senilai Rp 110 juta, namun realisasi proyek ini sekitar Rp 90 juta.

Seluruh proyek terindikasi dikerjakan sendiri pejabat Pemdes Tangung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved