Pembunuhan Vina Cirebon

Debat Sengit Elza Syarief dan Susno Duadji Soal Iptu Rudiana Hadir di Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Elza Syarief dan Susno Duadji berdebat sengit terkait kehadiran Iptu Rudiana di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Susno bilang ngapain takut?

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Elza Syarief dan Susno Duadji berdebat sengit soal perlunya Iptu Rudiana hadir di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Pengacara Elza Syarief dan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duaji berdebat sengit soal perlunya kehadiran Iptu Rudiana dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di PN Cirebon. 

Elza Syarief sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana menilai kliennya tidak perlu hadir di sidang PK yang diajukan terpidana kasus Vina. 

Elza beralasan tidak ada hukum acara yang mewajibkan Iptu Rudiana hadir di sidang PK. 

Menurut Elza, hakim juga tidak bisa memanggil Iptu Rudiana karena di sidang PK hakim hanya menerima pembuktian dari pemohon (terpidana kasus Vina Cirebon).  

 "Ini bukan persidangan kayak tingkat pertama. Ini gaya-gayaan kayak sidang tingkat pertama," kata Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (16/0/2024). 

Baca juga: Perjuangan Titin Prialianti Cari HP Berisi Foto-foto Kecelakaan Kasus Vina, Temukan Lagi Usai Gagal

Menurut Elza, di sidang PK ini, pemohon mengajukan novum. Hakim cuma menerima dan memberikan kesimpulan, dan keputusan diserahkan ke hakim Mahkamah Agung (MA).

"Hakim  (PK) ini cuma menerima, seperti admin gitu lho," kata Elza. 

Elza juga membantah pendapat pakar hukum yang mengatakan bahwa hakim PK bisa memanggil Iptu Rudiana

"Gak ada. Saya sudah 40 tahun (jadi pengacara), mungkin ahli pidana lebih muda dari saya. Itu ada hukum acaranya, saya gak main-main. Gak bisa, yang bisa memanggil di berkas perkara. Berkas perkara sudah selesai, karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya. 

"Hakim sekarang ini tidak punya kewenanagna apa-apa, cuma menerima," tegasnya. 

Bagaimana kalau Iptu Rudiana mengajukan diri sebagai saksi? Dengan suara tinggi Elza menolaknya. 

"Ngapaian. bukan soal itu, kita harus ada hukum acaranya. Kan lucu sekali, tiba-tiba datang rudiana, kayak orang gila," katanya. 

Berbeda dengan Elza, Susno Duadji justru akan meminta Iptu Rudiana hadir seandaianya dia menjadi hakim maupun kuasa hukumnya.

Bahkan, kalau seandaianya dia menjadi Iptu Rudiana, dia akan hadir tanpa diminta. 

"Kalau saya Iptu Rudiana, saya justru yang akan mengajukan minta PH nya. Tolong deh saya hadir. Ngapaian takut, kan tidak bersalah," tegas Susno. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved