Pembunuhan Vina Cirebon

Keberadaan Ketua RT Abdul Pasren Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Ditolak LPSK, Begini Kata Tetangga

Keberadaan Ketua RT Abdul Pasren, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, kembali jadi sorotan. Permohonannya ditolak LPSK.

kolase youtube
Kolase foto Ketua RT Abdul Pasren. Keberadaannya kini disorot usai ditolak LPSK. 

SURYA.co.id - Keberadaan Ketua RT Abdul Pasren, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, kembali jadi sorotan.

Pasalnya, permohonan perlindungannya ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nasibnya sama seperti Iptu Rudiana.

Lalu, dimana RT Pasren sekarang? 

Para tetagga RT Pasren yang juga menjadi saksi sidang PK mengaku tidak tahu keberadaan Pasren dan Kahfi saat ini. 

Baca juga: Makin Kuat Bukti Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Keluarga Korban Pasrah: Terserah Saja, Ikhlas

Agung yang jaraknya hanya satu rumah dengan RT Pasren bahkan tidak pernah melihat sama sekali mereka. 

"Ya, sekarang gak pernah melihat. BIasanya melihat kahfi kalau berangkat," katanya. 

Saat ditanya siapa yang ada di rumah RT Pasren, Agung juga mengaku tidak paham. 

"Gak tahu pak. Yakin gak tahu," katanya. 

Diketahui, Ketua RT Abdul Pasren senasib dengan Iptu Rudiana.

Yakni permohonan perlindungan mereka ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Iptu Rudiana Muncul Usai Disinggung di Sidang PK Kasus Vina, Malah Bilang Begini: Ke Bang Pitra

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK, Sriyana.

Menurut Sriyana, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Iptu Rudiana dan Ketua RT Pasren serta keluarganya.

Diketahui, kesaksian mereka adalah salah satu yang menyebabkan para terpidana dihukum sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Selain itu, Iptu Rudiana merupakan keluarga korban atau ayah dari Eky.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved