Pembunuhan Vina Cirebon
Sepak Terjang Saka Tatal yang Tantang Sumpah Jaksa Jati Pahlevi, Pernah Tantang Iptu Rudiana
Inilah Sepak Terjang Saka Tatal yang Tantang Sumpah Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Pernah Tantang Iptu Rudiana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bukan sekali ini Saka Tatal menantang dengan sumpah.
Sebelumnya, ia juga pernah menantang sumpah pocong Iptu Rudiana.
Diberitakan, kesanggupan Iptu Rudiana bersumpah pocong di kasus Vina Cirebon menjadi bumerang.
Pasalnya, lontaran sumpah pocong Iptu Rudiana ini langsung disambut antusias pihak mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Pihak Saka Tatal yang diwakili kuasa hukumnya, Farhat Abbas balik menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong bersama-sama.
Tak main-main, tantangan sumpah pocong itu dilayangkan pihak Saka Tatal secara resmi dengan surat undangan nomor 079/S/FA&R/VIII/2024 tertanggal 4 Agustus 2024.
Baca juga: Yakin PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan Seperti Saka Tatal, Susno Duadji: Ada Hikmahnya
Hanya saja sumpah pocong yang pihak Saka Tantantantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.
Namun, melalui tayangan Rakyat Bersuara, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.
Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.