Berita Mojokerto

Pj Kota Mojokerto Ali Kuncoro Salurkan Bantuan Sembako & Alat Bantu Jalan ke Penyandang Disabilitas

Sebanyak 115 difabel di Kota Mojokerto digerojok bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Penyerahan bantuan untuk penyandang disabilitas di Kota Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Sebanyak 115 difabel di Kota Mojokerto digerojok bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan.

Bantuan ini merupakan hasil dari pengajuan yang dilakukan Pemkot melalui Dinsos kepada Balai 'Margo Laras' Kemensos RI.

Penyerahan bantuan dari Balai 'Margo Laras' Kemensos RI tersebut diserahkan langsung di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsospppa) Kota Mojokerto, pada Rabu (11/9/2024). 

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengatakan bantuan untuk para penyandang disabilitas adalah bukti kesetaraan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan inklusivitas atau kesetaraan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Kota Mojokerto,” jelasnya.

Adapun dua paket bantuan yang diberikan yakni, paket sembako meliputi beras, minyak goreng, mie telur, ikan kaleng, biskuit, madu, teh celup dan minuman bernutrisi.

Paket peralatan rumah tangga seperti detergen, sabun cuci piring, sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, sampo dan handuk.

Sekaligus penyerahan bantuan alat bantu, kursi roda, tongkat netra dan walker bagi yang membutuhkan sebagai penunjang kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas.

Ali Kuncoro menyatakan melalui bantuan ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan akses yang lebih baik untuk mobilitas.

Terlebih, komitmen Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas juga diwujudkan dalam program Neo Baksos MAK, yang dilaksanakan setiap Selasa, Rabu, dan Jumat.

"Pemkot Mojokerto telah membuat kebijakan atau program agar penyandang disabilitas bisa menjalani kehidupan sebaik baiknya. Bagi lansia tidak mampu juga bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkot mojokerto juga secara berkala menyalurkan Bansos APBD kepada disabilitas kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved