Berita Blitar

Pemkab Blitar Tandatangani MoU dan Kerja Sama dengan Instansi Lain Terkait Pelayanan Adminduk

Pemkab Blitar melakukan penandatanganan MoU dengan instansi pemerintah dan non-pemerintah terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara penandatanganan MoU dan PKS dengan instansi pemerintah dan non-pemerintah terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (11/9/2024). 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efisien dan transparan.

Selain itu, kata Mak Rini, kerja sama ini juga akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Dispendukcapil, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Dinas/Badan dan lembaga terkait.

Perjanjian kerja sama juga akan memperkuat sinergi antar-instansi, memudahkan alur informasi, pelayanan masyarakat dan mengatasi berbagai tantangan yang ada dalam pelayanan publik.

"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam perumusan dan penyusunan MoU serta PKS ini," ujarnya.

"Saya juga berharap agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen saja, tetapi juga diikuti dengan implementasi yang konsisten. Mari saling mendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat," tutupnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved