Pembunuhan Vina Cirebon

Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Gara-gara Sudirman, Begini Balasan Rivaldy alias Ucil: Aman

Meski jadi terpidana Kasus Vina Cirebon gara-gara Sudirman, Rivaldy alias Ucil ternyata tak menyimpan dendam.

kolase Tribun Jabar
Kolase foto Rivaldy alias Ucil. Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Gara-gara Sudirman, Begini Balasan Rivaldy alias Ucil. 

Saat itu terlihat Rivaldy celingukan beberapa kali ke tim kuasa hukumnya sebelum memohon izin buang air kecil. 

Akhirnya ketua majelis hakim Arie Ferdian menskors sidang hingga 10 menit. 

Rivaldy, bersama lima terpidana lainnya, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Eko Ramadani sempat meninggalkan ruang sidang untuk istirahat sejenak.

Setelah diskors 10 menit, sidang kembali dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan dari jaksa atas memori PK yang diajukan pemohon.

Sosok Rivaldy alias Ucil juga sempat menarik perhatian saat sidang perdana pada Rabu (4/9/2024). 

Saat itu Ucil kompak dengan 5 terpidana lain, mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam serta memakai kopyah.

Baca juga: Sempat Tertinggal saat 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sidang PK, Sudirman Dapat Pengamanan Ekstra

Ucil tampak mengenakan jam dan memakai anting di telinganya.

Ucil juga tampak membuka dua kancing atas kemejanya, sehingga bagian atas dada dan leher di kalungnya lebih terlihat.

Ucil juga tampak menggulung lengan kemejanya sehingga terlihat lebih santai.

Sementara lima terpidana lainnya hanya membuka satu kancing kemeja paling atas.

Saat baru turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Cirebon, Ucil langsung disambut peluk ibunya.

Sementara sata di ruang sidang, Ucil tampak meletakkan kedua tangannya di atas paha.

Sementara para terpidana lainnya tampak duduk sambil menunduk atau melipat kedua tangan di atas paha.

Gaya mentereng dan Tengil Ucil itu berbanding terbalik saat berada di ruang sidang.

Rivaldy alias Ucil membuat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon diskors karena buang air besar.
Rivaldy alias Ucil membuat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon diskors karena buang air besar. (kolase tribun jabar)

Dilansir dari live Nusantara Tv, Rabu, Ucil tampak hanya membuka satu kancing kemejanya paling atas sama seperti terpidana lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved