Pembunuhan Vina Cirebon
Geram Disebut Pitra Romadoni Saksi Ciptaan, Fransiskus Tantang Pangacara Iptu Rudiana ke Ring Tinju
Geram disebut Pitra Romadoni sebagai saksi ciptaan, Fransiskus Marbun tantang pengacara Iptu Rudiana tanding di ring tinju.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Jangan dia koar-koar yang menyesatkan publik," seru Pitra.
Pitra juga mengungkap bahwa kemungkinan Eky kecelakaan itu tidak masuk akal karena dari otopsi , visum dan barang bukti sepeda motor tidak ada kesesuaian.
"Ini pembunuhan berencana. Putusan hakim konsisten pembunuhan berencana. Mereka ahli melakukan itu," tegasnya.
Tak takut dengan peringatan Pitra, Fransiskus justru mengungkap perilaku buruk Eky.
Baca juga: Sindiran Pitra Romadoni Soal Pengacara Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana: Sadar Diri
Frans bahkan menyebut Eky meminum segala jenis minuman keras dan berbagai macam obat-obat terlarang seperti tramadol.
"Saya juga pernah melarang Eky, jangan makai. Teman-teman yang lainnya juga begitu, sama," kata Frans dikutip dari tayangan podcast Diskursus.net.
Frans beralasan melarang Eky karena melihat efeknya yang sering tidak nyambung kalau diajak ngobrol.
"Kalau minum gak (melarang), karena saya juga melakukan," ungkap Frans.
Frans mengaku Eky jarang memegang uang ketika nongkrong, bahkan kerap meminta rokok teman-temannya.
Dia tidak tahu apakah uang yang diberikan orangtuanya itu sudah dibelikan obat-obat terlarang atau segala macamnya.
Dia mengaku saat itu harga obat terlarang Rp 25 ribu per pil, dan biasanya mereka mengonsumsi 3 pil untuk setiap pakai.
Frans juga mengaku sering mendapati Eky dalam keadaan mabuk ketika nongkrong di malam hari.
"Keadaan almarhum pada saat nongkrong, lebih banyak dalam kondisi makai, itu kalau malam hari. Kalau sore belum," ungkap Frans yang mengaku pernah melihat langsung Eky saat mengonsumsi obat-obat terlarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Geram-Disebut-Pitra-Romadoni-Saksi-Ciptaan-Fransiskus-Tantang-Pangacara-Iptu-Rudiana-ke-Ring-Tinju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.