Sabtu, 11 April 2026

Pembunuhan Vina Cirebon

Sindiran Pitra Romadoni Soal Pengacara Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana: Sadar Diri

Pitra Romadoni melontarkan sindiran menohok terkait pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon yang melaporkan Iptu Rudiana.

Kompas TV
Pitra Romadoni. Inilah Sindiran Pitra Romadoni Soal Pengacara Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana. 

SURYA.co.id - Pitra Romadoni melontarkan sindiran menohok terkait pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon yang melaporkan Iptu Rudiana.

Pitra menyarankan agar mereka sadar diri.

Seperti diketahui, nama Iptu Rudiana disebut terlibat dalam isu kesaksian palsu yang belakangan ini mencuat di kasus Vina Cirebon.

Pitra mengatakan bahwa hal itu harus dibuktikan dulu terkait kesaksian palsu atau bohong.

"Pertama harus dibuktikan dulu soal kesaksian palsu atau bohong, yang kedua saksi siapa kan gitu," kata Pitra, melansir dari tayangan youtube Seleb Oncam News.

Baca juga: Kritik Pedas Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal PK Terpidana Kasus Vina: Tak Ada Bukti Baru

Sampai saat ini, kata Pitra, mereka bahkan sudah melaporkan Iptu Rudiana ke Propam hingga Bareskrim Mabes Polri.

Namun, Pitra mengaku mendapat info kalau pelaporan tersebut tidak cukup bukti.

"Nah saya mendapat kabar dari kuasa hukumnya bahwasanya laporan tersebut tidak cukup bukti, jadi laporan mereka aja tidak terbukti, tapi mereka memaksakan agar pak Rudiana dinyatakan bersalah, kan mereka bukan hakim," ungkapnya.

Pitra pun menyindir bahwa mereka harusnya sadar diri.

"Harusnya mereka itu sadar diri saja, engga usah terlalu memaksakan kehendak karena mereka bikan pemberi keputusan," katanya.

Selain itu, Pitra juga mengaku pasrah kliennya tidak mendapat perlindungan dari LPSK.

Baca juga: Dulu Ribut dengan Pitra Romadoni, Fransiskus Akan Bawa Barang Ini di Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Meski begitu, Pitra mengaku tidak kecewa.

"Enggak kecewa, kita meminta perlindungan kepada Allah SWT," kata Pitra.

Menurut Pitra, dirinya juga bahkan melarang Iptu Rudiana untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Karena apa yang harus dilindungi, emang dia diancam gitu, emang dia merasa nyawanya terancam keselamatannya," kata Pitra lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved