Berita Viral

Imbas Usir Guru Amalia Wahyuni Saat Rapat, Kadisdikbud Kalsek Diperiksa Inspektorat, Bakal Dicopot?

Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel yang usir guru Amalia Wahyuni akhirnya diperiksa inspektorat. Bgeini

Editor: Musahadah
kolase banjarmasin post/instagram
Kadisdikbud Kalsel Muhammadun diperiksa inspektorat setelha polemik dengan guru Amalia Wahyuni. 

Muhammadun mengajak para siswa untuk mencoblos Partai Golkar di Pemilu 2024.

Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.

"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari Banjarmasinpost.

Meski begitu, dugaan video kampanye Muhammadun berbuntut panjang.

Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).

Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, menegaskan ada potensi pelanggaran netralitas di kasus Muhammadun.

"Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN," tegasnya.

Bawaslu Kalsel kemudian memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada akhirnya, KASN mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor.

Surat yang diterbitkan pada 20 Desember 2023 itu menyatakan, Muhammadun layak dijatuhi hukuman disiplin berat.

Namun hingga kini, belum diketahui hukuman berat yang dijatuhkan untuk Muhammadun.

Muhammadun juga pernah didemo agar dicopot dari jabatannya pada 25 Juli 2022 lalu.

Karena kontroversinya, ia dianggap tidak layak menjabat sebagai Kadisdikbud yang seharusnya bisa dipercaya dan jadi suri tauladan bagi sekolah.

Dia sebelumnya ramai diperbincangkan karena tersebarnya pesan pendek yang mendoakan kepala SMA bisa beristri dua.

Selain itu, ia meminta persetujuan dari seluruh Kepala SMA, SMK dan SLB terkait dirinya yang menjabat Kadis setelah dilantik gubernur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved