Berita Jombang

Imbas Dugaan Video Mesra, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Dipindah, Tak Dapat Tunjangan

Buntut beredarnya dugaan video mesra, SN dan DY, dua pejabat Disdikbud Kabupaten Jombang dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. 

surya.co.id/anggit pujie widodo
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat Dikonfirmasi Awak Media. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Buntut beredarnya dugaan video mesra, SN dan DY, dua pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. 

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada awak media. 

Ia mengatakan, SN dan DY dipindahkan ke OPD yang berbeda. 

"Keduanya dipindahkan ke tempat yang berbeda, untuk pak SN sementara dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM). Sementara untuk ibu DY dipindah ke Inspektorat Jombang," ucapnya Selasa (10/9/2024). 

Keduanya dipindahkan imbas beredarnya dugaan video bermesraan yang sampai hari ini masih terus ditindaklanjuti. 

Selain dipindah ke OPD lain, SN dan DY juga tidak mendapatkan tunjangan usai jabatan keduanya dicopot. 

Teguh juga menjelaskan, sampai hari ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang masih terus bekerja untuk mendalami kasus tersebut. 

"Untuk pak SN dan Bu DY tidak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lagi, karena sudah non job," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved