Pembunuhan Vina Cirebon
Dulu Ribut dengan Pitra Romadoni, Fransiskus Akan Bawa Barang Ini di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Sempat ribut dengan Pitra Romadoni pengacara Iptu Rudiana, Fransiskus Marbun berencana akan muncul di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sempat ribut dengan Pitra Romadoni pengacara Iptu Rudiana, Fransiskus Marbun berencana akan muncul di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia akan membawa helm ke ruang sidang saat menjadi saksi di PK 6 terpidana kasus Vina.
Helm itu akan dibawa oleh Fransiskus untuk membuktikan seberapa parah kerusakan yang terlihat pada helm miliknya itu.
Sebab saat kasus Vina Cirebon itu terjadi, Eky diketahui sedang memakai helm dan sepatu milik Frans.
Sebagai pemilik, Frans yakin betul kalau helmnya yang dipakai Eky itu mengalami rusak parah.
Baca juga: Kritik Pedas Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal PK Terpidana Kasus Vina: Tak Ada Bukti Baru
Sementara Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni selalu mengatakan kalau helm itu tidak rusak sama sekali.
Setelah 8 tahun, Frans pun kini meminta helmnya yang dipakai Eky saat itu diganti oleh pihak Rudiana selaku ayahnya.
"Soal helm menurut saya di kasus ini ada satu oknum yang diuntungkan, makanya minta ganti," kata Frans dikutip dari Youtube Ferio Channel, Sabtu (7/9/2024).
Menurut Frans, ia awalnya ikhlas dan tidak mau mempermasalahkan soal helmnya yang rusak.
"Tadinya sudah ikhlas, kalau sekarang enggak," kata dia lagi.
Frans juga mengatakan, helm miliknya sudah dijadikan barang bukti di tahun 2016.
Baca juga: Pantesan Susno Duadji Sebut Putusan PK Terpidana Kasus Vina Kelamaan, Ungkit Saka Tatal: Gak Mungkin
"Mudah-mudahan masih ada di Polda, jadi barang bukti, kan masih ada 3 DPO," kata Frans.
Sementara untuk sepatu miliknya yang dipinjam Eky, sudah dikubur bersama dengan almarhum.
"Sepatu dikubur katanya, jadi bb sih, cuma katanya udah dikubur," ujarnya lagi.
Kemudian menurut Frans, Dedi Mulyadi mengaku akan membelikan helm baru untuk diperlihatkan di sidang PK 6 terpidana.
"Helm sih kemarin Kang Dedi katanya dibeliin yang baru biar liatin pecahnya di bagian mana, jadi beli baru dengan warna dan jenis yang sama," tuturnya.
Menurut Frans, tujuh tahun lalu dirinya membeli helm itu dengan harga Rp 530 ribu.
"Dulu beli sekitar Rp 530 ribu, sekarang Rp 2,5 juta," kata dia.
Sebelumnya, Fransiskus Marbun menyatakan mau bersaksi di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Kesanggupan Fransiskus Marbun bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon terungkap dalam video youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (29/8/2024).
Fransiskus mengaku kurang nyaman dengan pernyataan Pitra tentang helm yang dipakai Muhammad Rizky alias Eky saat ditemukan sekarat dengan Vina di jembatan Talun pada 27 Agsutus 2016 silam.
Pitra mengatakan helm Eky tidak rusak, tapi hanya lecet sedikit.
Baca juga: 2 Pelanggaran Berat Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Menurut Susno Duadji, Minta Segera Diproses
Menurut Frans, helm full face Eky rusak di bagian depan.
"Parah bagian depan, belakang cuma lecet-lecet," ungkap Frans.
Frans juga melihat kasus ini setelah delapan tahun berlalu, justru mengarah pada dugaan kecelakaan dibandingkan pembunuhan disertai pemerkosaan yang diklaim polisi.
"Sekarang makin banyak saksi, makin ke kecelakaan sih menurut saya. Cuma saya gak berani menyimpulkan," ungkap Frans.
Yan Hutabarat, pengacara dari Peradi lalu mengatakan pengakuan Frans ini tidak ada artinya kalau hanya disampaikan di media sosial.
Keterangan Frans baru memiliki kekuatan hukum jika disampaikan di depan pengadilan.
Akhirnya, Dedi Mulyadi pun bertanya ke Frans apakah dia bersedia menjadi saksi di sidang PK 7 terpidana.
"Frans jadi saksi gak ?" tanya Dedi Mulyadi.
Frans pun mengaku bersedia.
"Bersedia, tapi perlu ada yang diomongin dulu," kata Fransiskus Marbun.
Dedi Mulyadi lalu memberi motivasi agar Fransiskus Marbun mau dan berani memberikan kesaksiannya.
Dedi Mulyadi menekankan menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon merupakan kesempatan Frans untuk mematahkan semua kecurigaan yang ditujukan padanya.
"Kesempatan bagi Frans untuk menjawab sangkaan orang lain. meragukan keterangan, menganggap helmnya utuh," kata Dedi Mulyadi.
Baca juga: Tak Puas dengan Putusan Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Geram: Kurang Kerjaan
"Kalau berani bersaksi, saya berani. Tapi, ada hal yang harus dipertimbangkan, seperti perlindungan saksi," kata Frans.
Yan Hutabarat lalu menerangkan saksi yang berani mengungkap kebenaran pasti akan dilindungan negara melalui LPSK.
Namun untuk mengajukan perlindungan LPSK, harus mau melakukan tindakan hukum yakni bersaksi terlebih dahulu.
Yan dan pengacara Peradi pun siap mengajukan ke LPSK dan mendampingi Frans tanpa dibayar alias sukarela demi mendapatkan keadilan.
Fransiskus lalu berpesan kepada Pitra Romadoni untuk tidak asal berbicara.
"Dia bilang kalau saya saksi ciptaan. saya itu orang yang tidak dijamah dari tahun 2016. (Tudingan Pitra Romadoni) Sangat tidak benar. Karena saya sendiri baru merasakan diperiksa dan dicari polisi baru 2024. Setelah peristiwa Pegi Setiawan," tegas Frans.
Sebelumnya, Fransiskus Marbun membuat Pitra Romadoni naik darah saat menyebut Eky, anak Iptu Rudiana seorang peminum (pemabuk) dan pemakai obat-obatan terlarang.
Frans juga mengungkap kalau anak Iptu Rudiana memang sering menggunakan obat-obat terlarang itu saat berkendara.
"Malah justru udah makai ketemu sama saya (pakai). Se-pencandu itu dia," ungkap Frans dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).
Pengakuan Fransiskus ini langsung dibantah Pitra Romadoni.
Pitra bahkan memberikan peringatan kepada teman Eky untuk tidak asal berstatemen.
"Saya ingin sampaikan, jangan asal bunyi karena kita berpatokan data, bukti dan fakta yang ada," ujar Pitra dikutip dari program Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).
Pitra beralasan hasil visum pemeriksaan kondisi fisik luar dan dalam pada jasad Eky pada 27 Agustus 2024, tidak menunjukkan adanya konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kondisi ini, lanjut Pitra, diperkuat dengan hasil ekshumasi yakni pembongkaran makam Eky dan hasil otopsi tidak ditemukan adanya minuman keras dan obat-obatan
Baca juga: Desak agar Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Susno Duadji: Kasihan, Tersiksa
"Saya kira itu karang-karangan dia aja. Kalau seumpama miras dan obat tentunya akan ditemukan di otopsi hasil ekshumasi tanggal 6 September 2016," sebut Pitra.
Disinggung tentang kesaksian teman Eky yang tidak hanya satu orang, Pitra justru curiga mereka sengaja diciptakan.
"Saya curiga ini mereka diciptakan, ada oknum yang tidak bertanggungjawab," tuding Pitra.
Menurut Pitra, kalau Pitra mengaku menemukan bukti dan fakta lainnya, harusnya disampaikan ke penyidik saja.
"Jangan dia koar-koar yang menyesatkan publik," seru Pitra.
Pitra juga mengungkap bahwa kemungkinan Eky kecelakaan itu tidak masuk akal karena dari otopsi , visum dan barang bukti sepeda motor tidak ada kesesuaian.
"Ini pembunuhan berencana. Putusan hakim konsisten pembunuhan berencana. Mereka ahli melakukan itu," tegasnya.
Tak takut dengan peringatan Pitra, Fransiskus justru mengungkap perilaku buruk Eky.
Frans bahkan menyebut Eky meminum segala jenis minuman keras dan berbagai macam obat-obat terlarang seperti tramadol.
"Saya juga pernah melarang Eky, jangan makai. Teman-teman yang lainnya juga begitu, sama," kata Frans dikutip dari tayangan podcast Diskursus.net.
Frans beralasan melarang Eky karena melihat efeknya yang sering tidak nyambung kalau diajak ngobrol.
"Kalau minum gak (melarang), karena saya juga melakukan," ungkap Frans.
Frans mengaku Eky jarang memegang uang ketika nongkrong, bahkan kerap meminta rokok teman-temannya.
Dia tidak tahu apakah uang yang diberikan orangtuanya itu sudah dibelikan obat-obat terlarang atau segala macamnya.
Dia mengaku saat itu harga obat terlarang Rp 25 ribu per pil, dan biasanya mereka mengonsumsi 3 pil untuk setiap pakai.
Frans juga mengaku sering mendapati Eky dalam keadaan mabuk ketika nongkrong di malam hari.
"Keadaan almarhum pada saat nongkrong, lebih banyak dalam kondisi makai, itu kalau malam hari. Kalau sore belum," ungkap Frans yang mengaku pernah melihat langsung Eky saat mengonsumsi obat-obat terlarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dulu-Ribut-dengan-Pitra-Romadoni-Fransiskus-Akan-Bawa-Barang-Ini-di-Sidang-PK-Terpidana-Kasus-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.