Breaking News

Pilkada Jombang 2024

2 Paslon Bupati-Wabup Jombang Lolos Tes Kesehatan, Tetapi Wajib Perbaiki Kekurangan Administrasi

berkas administrasi yang sudah diverifikasi, KPU Jombang mengaku ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/anggit pujie widodo
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat Dikonfirmasi Awak Media. 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Hampir semua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 masih terbentur kelengkapan persyaratan administrasi. Perbaikan terhadap berkas administrasi pencalonan itu juga diwajibkan kepada dua paslon bupati-wakil bupati di Pilkada Jombang 2024.

Itu setelah KPU Jombang menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon bupati-wabup. Dari hasil tes kesehatan, kedua paslon dinyatakan mampu, artinya sehat dan lolos untuk mencalonkan.

"Hasil yang kami terima sesuai rekomendasi dari RSAL dr Ramelan Surabaya hasilnya, kedua paslon dinyatakan mampu," kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur saat dikonfirmasi melalui Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024). 

Tetapi ketika membahas berkas administrasi yang sudah diverifikasi, KPU Jombang mengaku ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

"Untuk hasil verifikasi administrasi, akan disampaikan oleh LO kepada kedua paslon bilamana ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan. Sesuai tahapan, masa perbaikan mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024," lanjut Nuriadi. 

Meskipun begitu, pihak KPU tidak menyebut secara detail apa saja hal yang harus diperbaiki. "Untuk kedua Paslon, Mundjidah-Sumrambah dan Warsubi-KH Salmanudin Yazid ada beberapa yang harus diperbaiki namun secara detail kami tidak bisa menyebutkan," katanya. 

Nuriadi melanjutkan, jika beberapa hal yang harus diperbaiki itu sifatnya wajib. Sehingga kedua paslon harus segera melakukan perbaikan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan. 

"Yang harus diperbaiki itu wajib, setelah diperbaiki akan diteliti kembali oleh KPU. Dan nanti di tanggal 9-14 September 2024," jelasnya. 

"Dan pada 14-15 September akan dilakukan perbaikan lagi. Sampai nanti masuk di tahap penetapan pada  22 September dan pengambilan nomor urut pada 23 September," ungkapnya.

Pihak KPU berharap kedua Paslon bisa melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. "Harapan kami sebelum di tetapkan semua perbaikan berkas harus clear. Kalau semisal ada perbaikan yang belum clear, maka nanti akan dibahas khusus dalam pleno di tingkat KPU," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved