Pembunuhan Vina Cirebon

Imbas Banyak Saksi Baru Kasus Vina Jelang Sidang PK, Pakar Usul Dikonfrontir, Susno Duadji Optimis

Menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, sejumlah saksi baru sudah dipersiapkan untuk bersaksi di persidangan. 

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Saksi baru kasus vina Cirebon banyak bermunculan menjelang sidang PK. Ini saran pakar hukum pidana! 

Diketahui, Adi Haryadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (29/8/2024).

Adi Haryadi bukan asal Cirebon, melainkan asli Pati, Jawa Tengah.

Selama ini Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan pengendara pria yang membonceng wanita di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Baca juga: Penampilan Beda Pegi Setiawan Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji, Dulu Tersangka Kasus Vina

Adi Haryadi mengaku berada di lokasi tersebut saat sedang istirahat ketika dalam perjalanan ziarah ke makam-makam.

Oleh penyidik Bareskrim Polri Adi Haryadi diminta menceritakan awal mula muncul ke hadapan publik untuk bersaksi soal kasus Vina Cirebon.

Adi mengatakan ia pertama kali menghubungi Fery lewat email sekitar awal Agustus 2024.

Namun kata Adi, penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.

"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi, melansir dari Tribun Bogor.

Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.

Baca juga: Pegi Setiawan Muncul Lagi Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji

Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.

Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.

"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.

Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.

Tetapi untungnya, kata Dedi Mulyadi, Adi Haryadi mampu mematahkan jebakan penyidik Bareskrim Polri menggunakan bukti otentik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved