Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Musafir Kudus Beber Kronologi Kejadian: Ada Kecelakaan
Saksi baru kasus Vina Cirebon muncul lagi, kali ini adalah seorang musafir Kudus bernama Adi Haryadi. Ungkap detik-detik kecelakaan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Aep dan melmel kemana itu yang menyebut pembunuhan dan kini seolah menghilang atau dihilangkan, jadi saksi dah makin habis," kata Susno Duadji.

Apalagi, kata Susno Duadji, jika diminta bukti scientific investigasion seperti yang diminta oleh Kapolri, itu tidak ada sampai sekarang.
"Artinya tidak ada yang dapat menunjukan bahwa bukti scientific yang mengarah ke peristiwa pembunuhan," ucapnya.
Nah, lanjut Susno, malah sebaliknya, alat bukti bahwa kasus Vina Cirebon itu merupakan peristiwa kecelakaan lalu lintas tkp nya di jembatan talun Kabupaten Cirebon dan saksinya semakin banyak.
"Saksi kecelakaan lalu lintas semakin banyak, bahkan saksi mata yang mengaku melihat kejadian tersebut pun ada, bahkan muncul saksi yang menyatakan bahwa helm yang dipakai Eky hingga sepatu baju dan lainnya itu ada," kata Susno.
Tak hanya itu, Susno mengatakan, ada saksi perempuan yang menyatakan bahwa baju yang dikenakan oleh Vina itu miliknya ternyata cocok dengan kenyataan, kemudian ada yang mengungkap bahwa sampai pukul 22.00 korban masih berkomunikasi.
"Dan pengakuan itu bisa dicocokkan dengan bukti chat di HP Vina, nah bukti bukti itu kuat sekali sebenarnya, jadi semakin jelas semua," ungkap Susno Duadji.
Namun demikian semua hal tersebut dibantah oleh pihak yang menyakini bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah pembunuhan dan sudah Inkrah.
Terkait hal tersebut Susno Duadji mengatakan, bahwa dirinya berkali kali sudah bicara soal watak bani inkrah tersebut, senang melihat orang susah.
"Apasih susahnya orang yang tidak bersalah itu dibebaskan, begitu ini terbukti kecelakaan lalu lintas, berarti semua terpidana yang mendekam dipenjara harus bebas semua dan dipulihkan nama baiknya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.