Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Musafir Kudus Beber Kronologi Kejadian: Ada Kecelakaan
Saksi baru kasus Vina Cirebon muncul lagi, kali ini adalah seorang musafir Kudus bernama Adi Haryadi. Ungkap detik-detik kecelakaan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Saksi baru kasus Vina Cirebon muncul lagi, kali ini adalah seorang musafir Kudus bernama Adi Haryadi.
Adi membeberkan detik-detik Vina dan Eky tewas dalam sebuah kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan Adi Haryadi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel.
"Saya mengunjungi makam-makam para wali, seperti makam Syeikh Dzatul Kahfi, makam Sunan Gunung Jati, Habib Toha Pabuaran Cirebon. Dan sampai ke Raja Galuh, Pamijahan," tutur Adi.
Lebih lanjut, Adi sedang istirahat untuk makan nasi bungkus yang diberikan oleh warga pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 yang lalu.
Baca juga: Pantesan Sudirman Bisa Jadi Kunci Berakhirnya Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Sangat Lemah
Ketika sedang beristirahat di Flyover Talun dalam perjalanan dari Cirebon menuju Majalengka. Dedy pun bertanya kepada Adi mengenai kondisi cuaca saat itu.
"Pada malam minggu itu, sorenya hujan deras dan malamnya agak gerimis," jawab Adi.
Saat itu, Adi tiba-tiba melihat terjadinya kecelakaan di jalur seberang tempat ia berada.
"Saya melihat ada kecelakaan, kecelakaan sepeda motor," kata Adi dengan yakin kepada Dedi.
Dari jarak sekitar 30 meter, Adi melihat dengan jelas kecelakaan tersebut.
"Ada seorang perempuan yang menjadi boncengan, Pak," tambah Adi.
Dia menyaksikan jaket yang dikenakan oleh korban dilekatkan di bagian belakang, menyembunyikan bagian depannya.
Baca juga: Kelakuan Pegi Setiawan Sebelum Datangi Polda Jabar, Sempat Liburan Usai Bebas Kasus Vina Cirebon
Adi percaya sepenuhnya dengan apa yang dilihatnya karena dia menyaksikan kedua korban dievakuasi dengan menggunakan mobil.
"Saya melihat semuanya sampai mereka dievakuasi dengan mobil, Pak," ucap Adi.
Ketika Adi mendekati lokasi kecelakaan, dia melihat keduanya tergeletak dalam posisi telungkup.
Dedy memastikan bahwa korban yang dilihat oleh Adi adalah Vina dan Eky.
Dedy menunjukkan foto Vina yang ditemukan di Flyover Talun, dimana posisinya terlihat terlentang.
"Menurut ingatan saya, laki-laki itu tergeletak telungkup. Mungkin mereka sudah diputar posisi tubuhnya," jelas Adi.
Adi juga mendorong agar saksi lain yang ada di lokasi kecelakaan untuk bersuara dan memberikan kesaksiannya.
"Semua orang yang ada di sana pada saat itu harus bersedia memberikan kesaksian," kata Adi.
Dedy kemudian menanyakan kesiapan Adi untuk memberikan kesaksian kepada Mabes Polri.
"Apakah Anda siap untuk memberikan Bantuan Arahan Penyelidikan (BAP) di Mabes Polri?" tanya Dedy.
Adi dengan tegas menjawab, "Saya siap, asalkan saya diberikan pengacara."
Terbaru, Ady memberikan pengakuannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan pengakuan Ady, terungkap peran Aep dan Iptu Rudiana dalam kasus ini.
Baca juga: Kesaksian Tak Logis Aep Soal Kasus Vina Cirebon Dikuliti, Bikin Jutek Bongso Heran: Saya Gak Paham
Adi Hariyadi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Kuasa Hukum Adi Hariyadi, Williard Malau mengatakan kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam akibat kecelakaan.
"Kami kuasa hukum dari DPN Peradi saya wakilkan saat ini kami datang mau mengantarkan saudara Adi. Adi ini saksi yang melihat bahwa kejadian pada 27 (Agustus 2016) itu adalah kecelakaan," kata Williard, melansir dari Tribunnews.
Dikatakan, Adi bukan orang Cirebon tetapi pada saat kejadian saksi kunci tersebut tepat berada di lokasi.
"Dia orang dari Kudus dan dia datang ke kita untuk menyampaikan apa yang dia lihat, dia dengar, dan dia alami sendiri," ungkap Williard.
Menurutnya, pengakuan Adi persis dengan laporan Peradi terhadap Iptu Rudiana terkait keterangan palsu ke Bareskrim Polri pada 17 Juli 2024.
"Ya, yang kami laporkan keterangan Rudiana, jadi inilah saksi yang kami sampaikan," ucap Williard.
Kuasa Hukum menegaskan, Ady Hariyadi saksi yang betul-betul berada di lokasi kecelakaan pada saat Vina Cirebon dan Eki menggunakan motor bagaimana mereka terlempar ke trotoar.
Williard menyebut kasus kematian Vina dan Eki bukan terkait geng motor dan pemerkosaan melainkan kecelakaan.
"Pada saat itu dia (Adi) ada di lokasi semua adalah kecelakaan lalu lintas awalnya sehingga kemudian ada keterangan dari Aep dan Dede yang mengubah keadaan yang digunakan Rudiana, dan Rudiana menggunakan kesaksian Aep dan Dede. Di situlah kami melaporkan Rudiana," ucapnya.
Lebih lanjut, Williard menuturkan Ady Hariyadi tidak ada pada persidangan 2016.
Baru sekarang, setelah viral kasus Vina Cirebon, ia sendiri ke Cirebon.
Peradi melihat sampai saat ini tidak ada itikad baik dari Iptu Rudiana terhadap terdakwa yang mendekam di penjara.
"Jadi kami kemarin itu baru menambahkan pendaftaran PK (peninjauan kembali) di Cirebon khusus untuk Sudirman karena kemarin sudah yang 6. Jadi sudah tujuh tujuhnya sekarang yang terpidana seumur hidup itu kuasa hukumnya dari DPN Peradi," ucap Williard.
Baca juga: Sosok Adi Haryadi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Bikin Penyidik Bareskrim Kecele, Ini Kesaksiannya
"Sekarang masih berjalan dulu kita mengikuti prosedur hukumnya, kami lengkapi dulu keterangan-keterangan saksinya, sambil nanti menunggu gelar perkara dari pihak Bareskrim," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Susno Duadji sampai saat ini masih ngotot percaya kalau kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, melainkan kecelakaan.
Dalam kanal YouTube miliknya, Susno mengatakan bahwa dalam kasus Vina Cirebon ini dugaan peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas semakin kuat.
Pasalnya, kata Susno, dugaan kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan semakin tipis walaupun pihak yang menyebut hal tersebut sudah inkrah.
"Artinya apapun yang diyakini oleh bani inkrah itu belum tentu benar, karena alat buktinya kurang kuat, begitupun dari unsur saksi," katanya seperti dikutip kanal Youtube Susno Duadji.
Tak hanya itu, banyaknya saksi yang mundur bahkan mencabut kesaksian soal kasus Vina Cirebon adalah peristiwa pembunuhan semakin habis dan ada juga saksi yang menghilang seperti si Aep.
"Aep dan melmel kemana itu yang menyebut pembunuhan dan kini seolah menghilang atau dihilangkan, jadi saksi dah makin habis," kata Susno Duadji.

Apalagi, kata Susno Duadji, jika diminta bukti scientific investigasion seperti yang diminta oleh Kapolri, itu tidak ada sampai sekarang.
"Artinya tidak ada yang dapat menunjukan bahwa bukti scientific yang mengarah ke peristiwa pembunuhan," ucapnya.
Nah, lanjut Susno, malah sebaliknya, alat bukti bahwa kasus Vina Cirebon itu merupakan peristiwa kecelakaan lalu lintas tkp nya di jembatan talun Kabupaten Cirebon dan saksinya semakin banyak.
"Saksi kecelakaan lalu lintas semakin banyak, bahkan saksi mata yang mengaku melihat kejadian tersebut pun ada, bahkan muncul saksi yang menyatakan bahwa helm yang dipakai Eky hingga sepatu baju dan lainnya itu ada," kata Susno.
Tak hanya itu, Susno mengatakan, ada saksi perempuan yang menyatakan bahwa baju yang dikenakan oleh Vina itu miliknya ternyata cocok dengan kenyataan, kemudian ada yang mengungkap bahwa sampai pukul 22.00 korban masih berkomunikasi.
"Dan pengakuan itu bisa dicocokkan dengan bukti chat di HP Vina, nah bukti bukti itu kuat sekali sebenarnya, jadi semakin jelas semua," ungkap Susno Duadji.
Namun demikian semua hal tersebut dibantah oleh pihak yang menyakini bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah pembunuhan dan sudah Inkrah.
Terkait hal tersebut Susno Duadji mengatakan, bahwa dirinya berkali kali sudah bicara soal watak bani inkrah tersebut, senang melihat orang susah.
"Apasih susahnya orang yang tidak bersalah itu dibebaskan, begitu ini terbukti kecelakaan lalu lintas, berarti semua terpidana yang mendekam dipenjara harus bebas semua dan dipulihkan nama baiknya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.