Pilkada Jember 2024

Gus Fawait Diduga Dilantik Jadi DPRD Jatim Padahal Ikut Pilkada Jember 2024, Ini Kata KPU & Bawaslu

Nama Muhammad Fawait alias Gus Fawait muncul di SK Pelantikan Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada 31 Agustus 2024.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
ist
Foto Muhammad Fawait (Gus Fawait) diduga muncul saat pembacaan nama anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Gus Fawait diketahui mendaftar bacabup Pilkada Jember 2024. 

"Tentang pengunduran diri sebagai calon anggota DPR atau DPRD terpilih pada saat pendaftaran calon. Apabila tidak diserahkan maka surat pemberitahuan pengunduran harus diserahkan pada saat perbaikan dokumen pendaftaran calon," ulasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelanggaraan Hendra Wahyudi menegaskan bila ada dokumen pendaftaran Paslon Pilkada 2024 yang dilewatkan, pasti akan ditindak tegas.

"Sesuai dengan PKPU yang ada. Bahkan bisa saja akan di dikualifikasi bagi Bapaslon yang tidak melengkapi dokumen pendaftaran," imbuh Hendra.

Hendra mengaskan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Gus Fawait sebagai Anggota DPRD Jatim terpilih, ketika mendaftar kandidat Pilkada 2024.

"Makanya kami tinggal verifikasi keabsahannya, kelengkapannya sejauh mana, termasuk ijasah dan surat pernyataan pengunduran diri tersebut," tuturnya.

Selain itu akan ada perbaikan dokumen bagi dua Paslon yang kemarin telah daftar di KPU Jember.

Kata Hendra, bila berkas awal ini tidak lolos verifikasi administrasi.

"Pada tanggal 6-8 September 2024, perbaikan perbaikan jika perbaikan di awal tidak terselesaikan atau ada kandidat yang harus diganti oleh partai pengusung. Maka ada jeda waktu hingga 8 September 2024 sebelum ditetapkan pada 22 September 2024," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved