Berita Nganjuk

Berawal Geledah Mobil di Tepi Jalan, Satreskoba Polres Nganjuk Ringkus 3 Kurir Bawa 23 Paket Sabu

Polisi yang sebelumnya sudah menelisik informasi, menduga kedua kurir dalam perjalanan mengirim sabu ke pelanggan.

Humas Polres Nganjuk
Tersangka dan barang bukti peredaran sabu yang dirilis Satreskoba Polres Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Satreskoba Polres Nganjuk terus mempertajam asupan informasi mengenai peredaran narkoba, dan berhasil menggulung tiga kurir sabu hanya dalam sehari. Dalam pengungkapan itu, polisi juga menemukan 23 paker sabu siap edar.

Ketiga kurir sabu yang ditangkap itu masing-masing adalah JW (42), warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek; AP (27), asal Desa Tiripan, Kecamatan Berbek; dan DN (30), warga Desa Patihan, Kecamatan Loceret.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan pengungkapan kasus tersebut.  Tim Satreskoba melakukan penggerebakan terhadap JW dan AP saat menepikan mobil Daihatsu Xenia di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret. 

Polisi yang sebelumnya sudah menelisik informasi, menduga kedua kurir dalam perjalanan mengirim sabu ke pelanggan.  Saat penggerebekan petugas menyita beberapa paket sabu siap edar yang disimpan dalam mobil. 

"Personel menyita barang bukti 23 paket kecil sabu dengan berat total 7,92 gram siap edar, sabu sisa pakai, pipet, dan timbangan digital," kata kapolres, Senin (2/9/2024). 

Usai membekuk JW dan AP, lanjut Siswantoro, tim lantas melakukan pengembangan.  Hasilnya satu kurir sabu lain, DN dibekuk di kediamannya.  "Totalnya, ada tiga orang terduga kurir sabu yang kami ringkus," lanjutnya. 

Kasat Narkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya Nugroho mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Polres Nganjuk.  Pihaknya juga berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  "Upaya lebih lanjut kami lakukan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk," paparnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved