Rabu, 22 April 2026

Berita Mojokerto

Pembentukan AKD Ditargetkan Selesai Medio September, DPRD Mojokerto Segera Bahas APBD 2025

"Selanjutnya, kita baru bisa menggelar rapat pembahasan APBD 2025 dan pelaksanaan PAK 2024,’’ cetusnya. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2024. 


SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - DPRD Kabupaten Mojokerto segera akan menyelesaikan pembentukan AKD (Alat kelengkapan dewan) yang rencananya tuntas sekitar dua pekan nanti.  Adapun tahapan saat ini adalah proses pembentukan fraksi-fraksi beserta pimpinannya. 

"Untuk fokus kita yang pertama, membentuk alat kelengkapan dewan,’’ ucap Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, Minggu (1/9/2024). 

Menurut Ayni, surat yang berkaitan dengan pembentukan fraksi juga telah dilayangkan ke seluruh parpol, yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Mojokerto 2024-2029. "Jadi sebelum pembahasan AKD nanti, kita lakukan membahas tata tertib. Sembari menunggu fraksi berikut pimpinannya," jelasnya. 

Dikatakan Ayni, pihaknya juga  menunggu pimpinan dewan yang ditunjuk oleh DPP masing-masing parpol pemenang di Pileg di Kabupaten Mojokerto. 

Di antaranya adalah PKB yang meraih 10 kursi atau 124.506 suara dan disusul partai NasDem yang memperoleh 8 kursi atau 110.797 suara. Kemudian PDIP mengantongi 6 kursi atau 78.287 suara dan Golkar dengan 5 kursi atau 69.699 suara sah. 

’’Setelah nanti kita dapat surat dari parpol masing-masing, nanti kita kirim ke gubernur untuk penetapannya.Setelahnya itu kita membentuk AKD,’’ bebernya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, pembentukan AKD ditargetkan pada pertengahan September mendatang.  "Selanjutnya, kita baru bisa menggelar rapat pembahasan APBD 2025 dan pelaksanaan PAK 2024,’’ cetusnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko menuturkan, parpol di parlemen telah mendapat surat terkait percepatan pembentukan AKD.  Mereka diminta untuk segera menyampaikan dan menunjuk pimpinan fraksi. 

’’Karena setiap parpol diminta untuk segera menyampaikan dan menunjuk pimpinan fraksi. Setelah itu, kita akan rapat bersama untuk membentuk alat kelengkapan dewan,’’ kata Winarko. 

Kendati tidak ada batas waktu, Winarko menyatakan parpol akan bergerak cepat untuk menentukan pimpinan fraksi tersebut.  Terlebih hal itu akan berpengaruh terhadap percepatan pembahasan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025.

’’Untuk KUA dan PPAS APBD 2025, kan sudah diawali oleh teman-teman DRPD lama. Sehingga, saat ini untuk yang baru tinggal membahas Raperda 2025,’’ pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved