Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Sudirman Bisa Jadi Kunci Berakhirnya Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Sangat Lemah

Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon, disebut-sebut bisa jadi kunci berakhirnya kasus ini. Begini kata Susno Duadji.

kolase Tribunnews
Susno Duadji dan Sudirman. Pantesan Sudirman Disebut Bisa Jadi Kunci Berakhirnya Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon, disebut-sebut bisa jadi kunci berakhirnya kasus ini.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Menurut Susno, kasus Vina Cirebon ini berpondasi kepada bukti yang sangat lemah.

Susno Duadji mengatakan, selama ini terpidana kasus Vina yang mengaku melakukan pemukulan adalah Sudirman, sementara lainnya mengaku mendapatkan tekanan saat memberikan keterangan untuk BAP.

"Satu-satunya tersangka yang kemudian jadi terpidana yang mengatakan memukul itu hanya Sudirman, sedangkan yang lain, Aep hanya melihat dari jarak jauh," kata dia, dalam tayangan YouTube pribadinya Susno Duadji.

Baca juga: Pengorbanan Titin Prialianti dkk Bela Sudirman di Kasus Vina, Dipuji Susno Duadji: Tidak Dibayar

Diketahui bahwa Sudirman adalah sosok yang berkebutuhan khusus dan kesulitan mengingat.

Ia bahkan lulus SD di usia 17 tahun. 

Menurut Susno Duadji, sosok Sudirman sejak awal mestinya tidak dijadikan sumber utama untuk menetapkan hukuman bagi para terpidana kasus Vina dan Eky.

"Sejak awal Sudirman ini lemah dalam ingatan, kemudian background-nya dia tamat SD saja umur 17 tahun, maka keterangannya nggak bisa dipercaya," kata dia lagi.

Baca juga: Kasihan Lihat Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Setiawan: Laporkan

Mestinya, lanjut Susno, terpidana kasus Vina yang berkebutuhan khusus itu dibawa ke psikolog untuk diperiksa sejauh mana pernyataannya bisa dipercaya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini Sudirman sudah bersma dengan pengacara dari Peradi.

Tim pengacara Peradi mengungkapkan kliennya tersebut kini menolak berita acara dan mengatakan tidak mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Keterangan tersebut mestinya menjadi bahan untuk pihak tim khusus Mabes Polri menyelidiki kasus Vina dan Eky lebih dalam lagi.

Jika pada akhirnya terbukti keterangan Sudirman yang mengatakan tidak terlibat dalam kasus ini, maka perkara pembunuhan Vina dan Eky bisa segera tuntas.

"Kalau Sudirman (bilang) nggak (terlibat), maka tamatlah perkara ini, karena perkara ini berdiri di atas pondasi yang sangat lemah," tutur Susno.

Baca juga: Pantesan Kini Berani Ajukan PK, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Soal Pukul Eky

Ia pun beranggapan bahwa sosok Sudirman sangat penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky karena keterangannya berbeda dari terpidana lainnya.

Selama ini pun pria tersebut nyaris tidak bersuara di tengah kasus Vina yang semakin banyak dibicarakan.

"Memang Sudirman ini penting sekali, karena pondasi daripada perkara pembunuhan Vina dan Eky itu ada di Sudirman, karena satu-satunya yang mengatakan bahwa dia ikut mukul Vina dan Eky hanya Sudirman," tegas Susno.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat terancam tak bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) gara-gara mengaku memukul Eky, keadaan Sudirman kini berubah.

Terpidana kasus Vina Cirebon itu kini dengan tegas membantahnya.

Hal ini diungkapkan Pengacara Sudirman, Jutek Bongso, usai menemui kliennya di Lapas.

Jutek menceritakan kondisi Sudirman yang berada dalam sel tahanan selama lebih kurang delapan tahun tersebut.

 "Tim yang bertemu (Sudirman) itu menceritakan bahwa memang betul selama ini dia ditahan di Polda.

Intinya apa yang disampaikan bahwa selama ini dia mengaku memukul, dia mengakui bahwa dia ikut membunuh, itu dia bantah semua," tegasnya, melansir dari Youtube Nusantara TV.

"Dia bantah katakan tidak pernah memukul, tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu," ujarya.

Selain itu, Jutek menegaskan bahwa saat ini Sudirman pun siap menjadi saksi bagi para terpidana yang mengajukan PK pada 4 September 2024 mendatang.

Baca juga: Dugaan Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan Semakin Menguat, Saksi Ungkap Peran Aep dan Iptu Rudiana

"Dia katakan siap untuk hadir di sidang PK enam terpidana yang rencananya akan mulai sidang tanggal 4 September," paparnya.

Sementara itu, Jutek mengungkapkan bahwa timnya juga telah membuat langkah terkait keterangan Sudirman, yang selama ini dianggap mudah diarahkan.

Sudirman dan Titin. Pantesan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sulit Ditemui, Titin Ungkap Surat Tak Wajar.
Sudirman dan Titin. Pantesan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sulit Ditemui, Titin Ungkap Surat Tak Wajar. (Tribunnews)

Dia menjelaskan bahwa telah membuat permintaan perlindungan kepada LPSK terkait Sudirman.

"Untuk mengecek bahwa Sudirman ini dalam keadaan normal atau ada gangguan, kami sudah memohon kepada LPSK secara resmi.

Suratnya sudah diterima untuk dilakukan assisement ya silakan LPSK melakukan tugasnya," urainya.

Semetara itu, Jutek menekankan rencana pihaknya mengajukan PK terkait kliennya tersebut bakal dilakukan segera.

"Rencananya hari Rabu (28/8/2024) pagi kami akan daftarkan PK untuk Sudirman ini disusulkan untuk enam yang lainnya ya ke Pengadilan Negeri Cirebon, supaya jaraknya enggak terlalu jauh.

Kalau bisa, kami memohon untuk disatukan sidangnya (dengan terpidana lain,red)," imbuhnya.

Kendati demikian, Jutek mengungkapkan kondisi fisik Sudirman memang tampak normal seperti manusia biasa.

Akan tetapi, dia mengatakan ada kemungkinan kondisi mental Sudirman terganggu.

"Ya, seperti yang kami duga memang dia bicara seperti kelihatan normal, tetapi memang daya pikirnya, menurut kami agak lambat, ya.

 Contohnya, ketika kita cerita sesuatu dalam waktu yang enggak terlalu lama, dia (Sudirman) tuh sudah lupa apa yang dia katakan," tukasnya.

Oleh karena itu, Jutek menjelaskan bahwa dirinya belum bisa mengungkap lebih jauh keterangan Sudirman.

Baca juga: Diam-diam Sudirman Terpidana Kasus Vina Surati Presiden Jokowi Minta Dibui Disini, Ada yang Menyuruh

Menurutnya, saat ini yang terpenting ialah Sudirman berani mengajukan PK dan bisa bertemu dengan keluarganya.

Jutek mengaku pihaknya telah mendapat novum atau bukti-bukti baru yang bakal digunakan dalam persidangan PK tersebut.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa terdapat saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk mengungkap keberadaan Sudirman saat peristiwa kematian Vina dan Eky di flyover Talun, Cirebon, 2016 silam.

"Makanya kami juga tidak mau mengambil apa namanya keterangan dari orang yang demikian makanya kita ingin bertanya jadi cerita-cerita dia pun saya enggak berani ungkap takutnya salah kan gitu kan," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved