Pembunuhan Vina Cirebon

Pengorbanan Titin Prialianti dkk Bela Sudirman di Kasus Vina, Dipuji Susno Duadji: Tidak Dibayar

Pengorbanan Titin Prialianti dan sejumlah pengacara membela Sudirman di Kasus Vina Cirebon memang tak main-main.

kolase Tribunnews
Susno Duadji dan Titin Prialianti. Pengorbanan Titin Prialianti dkk Bela Sudirman di Kasus Vina, Dipuji Susno Duadji. 

Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.

"Tidak mau yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin lagi.

Surat pernyataan yang ditulis Sudirman itu kemudian dibawa oleh Titin Prialianti ke Peradi untuk diketik ulang lalu diserahkan ke pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

Kini, Sudirman pun surah resmi kembali mempercayai kuasa hukumnya kepada Titin.

"Arahan dari Pak Otto, dibuat surat kuasa yang lebih rapih, keluarga dan kakaknya ingin Sudirman dipegang oleh Ibu Titin dan Peradi," kata dia.

Dengan adanya surat kuasa itu, Titin dan Peradi pun akan segera mengajukan PK Sudirman.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ucap Titin.

Kini, Titin dan tim pengacara dari Peradi tengah mengusahakan agar Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Cirebon lagi.

Sementara untuk pengakuan Sudirman di praperadilan Pegi Setiawan, Titin mengaku kliennya itu terpaksa.

"Dia bilang terpaksa ngaku karena dilempar batu dan disiram air panas," tandasnya.

Sempat Tak Bisa Ajukan PK

Kolase foto Sudirman. Pantesan Sudirman Tetap Ngaku Terlibat Kasus Vina Cirebon, begini kata kuasa hukumnya.
Kolase foto Sudirman. Pantesan Sudirman Tetap Ngaku Terlibat Kasus Vina Cirebon, begini kata kuasa hukumnya. (kolase TikTok)

Sebelumnya, nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes.

Setelah dikabarkan 'raib' dan tak diketahui keberadaannya, Sudirman kini malah dinyatakan tak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: Geram Cerita Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berubah-ubah, Susno Duadji Sindir Penegak Hukum

Hanya gara-gara Sudirman mengaku memukul Eky.

Hal itu justru membuat mantan Wakapolri Oegroseno heran.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved