Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Keluarga Masih Bingung Penyebab Kematian Vina Cirebon Meski 8 Tahun Berlalu: Banyak Saksi
Meski sudah 8 tahun berlalu, ternyata penyebab kematian Vina Cirebon masih membuat bingung keluarganya. Ini penyebabnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Meski sudah 8 tahun berlalu, ternyata penyebab kematian Vina Cirebon masih membuat bingung keluarganya.
Pasalnya, kini semakin banyak saksi yang bermunculan dengan pengakuan yang berbeda-beda.
Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengungkapkan kebingungan yang dialami kliennya.
Reza mengatakan masih aktif membicarakan tentang kematian Vina bersama pihak keluarga.
Menginjak tahun ke-8 ini, keluarga justru diselimuti kekecewaan dan kebingungan.
Baca juga: Sosok 2 Perwira Polri Disebut Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon Melebihi Iptu Rudiana
"Jadi kita memang sekarang itu sudah menginjak ulang tahun yang ke-8 ya.
Jadi kita sangat kecewa karena memang dari awal pun kita sudah dibuat bingung," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV.
Kebingungan yang dirasakan pihak keluarga itu terkait penyebab kematian Vina dan Eki, delapan tahun silam.
Kasus ini menjadi viral setelah diangkat menjadi film layar lebar, Vina: Sebelum 7 Hari.
Setelahnya, banyak saksi yang bermunculan.
"Antara kecelakaan, pembunuhan berencana yang disertai perkosaan.
Ditambah lagi kasus ini menjadi viral dan bermunculan banyak saksi dan banyak juga yang menyudutkan almarhumah Vina," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Iptu Rudiana, Pakar Hukum Sebut yang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon 2 Orang Ini
Di tengah kebingungan itu, lanjut Reza, pihak keluarga tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi.
Mereka pun ingin segera ada titik terang.
"Jadi itu yang akhirnya membuat kita tidak menentu, kita harus percaya kepada siapa.
Tapi tetap serahkan kembali kepada pihak kepolisian agar kasus ini semakin jelas," urainya.
Sementara saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh para terpidana kasus Vina.
"Apapun nanti hasilnya kita pasti akan tunggu karena itu yang terbaik menurut kita," imbuhnya.
Di sisi lain, pihak keluarga sampai saat ini masih meyakini Vina tewas karena pembunuhan berencana disertai pemerkosaan.
"Karena kita tetap mengacu kepada keputusan yang sudah inkrah, di situ disebutkan pembunuhan berencana," tandasnya.
Kendati demikian, pihak keluarga tak menutup adanya kemungkinan penyebab lain kematian Vina.
"Adapun nanti ada keputusan terbaru kita pasti akan ikuti. Kita pasti akan siap menerima dan mengikuti."
"Itu pasti hasil yang memang terbaik, jadi selama 8 tahun ini teka-tekinya akan terjawab nanti," kata dia.
Baca juga: Sepak Terjang Oegroseno Eks Wakapolri yang Sentil Propam Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Sosok Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon
Selama ini, mantan Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana menjadi pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Namun, menurut pakar hukum Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, justru ada dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon.

Pendapat Prof Hibnu Nugroho ini berkebalikan dengan pernyataan Wakapolri Komjen (pur) Oegroseno yang terus mendesak agar Iptu Rudiana bertanggungjawab terkait carut marut penanganan kasus Vina Cirebon.
"Saya pernah membaca beberapa dokumen. Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggungjawab itu bukan Iptu Rudiana," sebut Hibnu Nugroho dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (27/8/2024).
Menurut Hibnu, yang paling bertanggungjawab di kasus ini adalah Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu yakni Agustus 2016.
Menurutnya, tidak mungkin pengungkapan kasus ini hanya dilakukan oleh Iptu Rudiana seorang diri.
Iptu Rudiana sebagai seorang polisi memang diperbolehkan untuk menangangani dan melaporkan ketika ada kasus.
Dan, setelah itu akan ada pertanggungjawaban komando dan pertanggungjawaban struktural.
Hal ini lah yang akan terkait dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu.
"Ini seolah-olah Rudiana semua, itu salah menurut saya. Tapi kasatreskrim waktu itu siapa? kapolresnya siapa?
"Ini yang tidak ditemukan," sebut Hibnu Nugroho
Menurut Hibnu, tidak mungkin anak buah bertindak tanpa ada suatu perintah.
"Ini kesesatan pikir pengungkapan," tegas Hibnu Nugroho.
Sementara itu, Oegroseno yang menjadi narasumber di acara serupa menyebut dominasi Iptu Rudiana di kasus ini sangat besar.
"Ini seorang Aiptu (pangkat Iptu Rudiana saat peristiwa terjadi) bisa melakukan hal sendirian dengan tim di bidang narkotika, menghasilkan 8 orang terpidana dan 3 DPO," sebut Oegroseno,
Oegroseno pun mengibaratkan saat 2016 itu, Polres CIrebon Kota dipimpin oleh seorang Aiptu di kasus ini.
Menurutnya, seharusnya penanganan kasus ini dilaporkan ke Kapolres Cirebon Kabupaten dan Kapolresta Cirebon.
"Laporan 1 x 24 jam harus selalu ada. Kasus ini sudah masuk dalam media lokal. Kenapa tidak ada perhatian sekali," kata Oegroseno.
Seharusnya, lanjut Oegroseno, di kasus ini semua harus turun tangan.
"Saya heran, pejabat saat itu seharusnya ini dirapatkan bersama, kemudian digelar," katanya.
Meski pun biasanya gelar perkara pembunuhan kerap dianggap kurang menarik. namun hal itu tetap harus digelar secara internal.
Oegroseno menduga perkara ini kemungkinan besar tidak pernah digelar di Polres Cirebon Kota.
"Polisi anggap peran aiptu sangat hebat di polres. Kemungkuinan aiptu ini, terkenal membongkar kasus.
Biasanya jarang dilihat dari sisi negatif," sindirnya.
Oegroseno tetap bersikukuh, pengungkapan kasus ini kuncinya harus berangkat dari Iptu Rudiana, dan Kasat Reskrim.
"Harusnya diundang, kenapa jadi kasus yang blunder. Karena keterangan palsu Aep dan Dede.
Ini diproses saja, keputusannya jadi novum untuk keluarkan 7 terpidana," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.