Berita Tulungagung
Respons Aduan Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita dari 3 Lokasi Karaoke di Pinggiran Tulungagung
Razia ini, merespons aduan masyarakat di Tulungaung, Jatim, terkait peredaran minuman keras di sejumlah warkop karaoke maupun di kafe karaoke.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Petugas menyita minuman keras dari kafe karaoke di Tulungagung, Jatim, karena tidak punya izin penjualan minuman beralkohol.
Empat pemilik tempat usaha hiburan malam ini diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Mereka nantinya akan mendapatkan pembinaan terkait legalitas usahanya.
Termasuk ketentuan mengenai larangan penjualan minuman beralkohol.
“Kami minta semua pemilik usaha datang ke Satpol PP. Untuk proses perizinan juga harus diurus,” tegas Sumarno.
Sementara ratusan botol minuman beralkohol yang disita dibawa ke Polres Tulungagung.
Proses hukum penjualan miras tanpa izin ini juga diproses di Polres Tulungagung, pada Satresnarkoba.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
razia miras di Tulungagung
razia minuman keras
minuman keras
Satpol PP Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung
Polisi Militer V/1-6 Tulungagung
Tulungagung
Jawa Timur
Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.