Berita Tulungagung

Respons Aduan Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita dari 3 Lokasi Karaoke di Pinggiran Tulungagung

Razia ini, merespons aduan masyarakat di Tulungaung, Jatim, terkait peredaran minuman keras di sejumlah warkop karaoke maupun di kafe karaoke.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Petugas menyita minuman keras dari kafe karaoke di Tulungagung, Jatim, karena tidak punya izin penjualan minuman beralkohol. 

Empat pemilik tempat usaha hiburan malam ini diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.

Mereka nantinya akan mendapatkan pembinaan terkait legalitas usahanya.

Termasuk ketentuan mengenai larangan penjualan minuman beralkohol.

“Kami minta semua pemilik usaha datang ke Satpol PP. Untuk proses perizinan juga harus diurus,” tegas Sumarno.

Sementara ratusan botol minuman beralkohol yang disita dibawa ke Polres Tulungagung.

Proses hukum penjualan miras tanpa izin ini juga diproses di Polres Tulungagung, pada Satresnarkoba.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved