Berita Jombang

Demo Mahasiswa Tolak RUU Pilkada di Jombang Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong dengan Polisi

mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan Ikatan BEM se-Kabupaten Jombang (IKA BEMJO) dorong-dorongan dengan polisi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
Sebanyak ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan Ikatan BEM se-Kabupaten Jombang (IKA BEMJO) dorong-dorongan dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Jombang pada Sabtu (24/8/2024) sore. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Sebanyak ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan Ikatan BEM se-Kabupaten Jombang (IKA BEMJO) dorong-dorongan dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Jombang pada Sabtu (24/8/2024) sore.

Peristiwa terjadi saat ratusan mahasiswa ini datang untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya guna mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Para mahasiswa ini melakukan long march dari depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang menuju Kantor DPRD Jombang, namun mereka sudah disambut oleh para petugas dari Polres Jombang yang berjaga.

Aksi mulanya biasa saja, namun saat aksi sudah berjalan sekitar setengah jam, para mahasiswa yang ingin masuk ke gedung DPRD ini malah terlibat aksi saling dorong dengan polisi yang berjaga.

Niat ratusan mahasiswa ini untuk masuk ke gedung Wakil Rakyat itu ternyata tidak mudah, karena terus mendapat hadangan dari petugas kepolisian yang sigap berjaga.

Aksi saling dorong pun terus terjadi, beberapa mahasiswa terlihat terjatuh, namun bis bangkit lagi.

Pihak polisi juga tetap berada di barisan.

Para mahasiswa ini menuntut agar bisa masuk, namun jikalau pun tidak bisa masuk, setidaknya ada salah satu anggota dewan yang menghampiri mereka.

Seusai terlibat aksi saling dorong ini, para mahasiswa ini enggan pulang sebelum bertemu dengan salah satu pimpinan DPRD Jombang.

Hampir dua jam, mereka menunggu, hingga akhirnya salah satu pimpinan DPRD Jombang sementara Dony Anggun tiba menghampiri dan mendengarkan aspirasi para mahasiswa.

Muhammad Daffa, selaku Ketua DPC GMNI Jombang mengatakan, pihaknya melakukan unjuk rasa karena hati nurani mereka tergerak.

Baginya, putusan MK sudah bagus, namun pihak DPR di Senayan malah ingin menjegalnya.

"Kami ingin mereka (DPR RI) untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada sampai kapanpun. Kami tahu memang hari ini RUU Pilkada tidak disahkan, tapi di kemudian hari kita tidak tahu, sebab itu kami kemari untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.

Ia berharap DPR dan KPU tetap menggunakan putusan MK untuk berjalannya Pilkada serentak.

Ia mengatakan jangan sampai masyarakat menjadi korban dari rakusnya para elit.

"Pilpres kemarin kita sudah kecolongan, jangan sampai hari ini kita kecolongan lagi. Kami ingin semua pihak khususnya DPR dan KPU menghormati putusan MK dan jangan coba sekali-kali menjegal," katanya.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Jombang Dony Anggun yang menemui para demonstran di luar gedung DPRD, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan.

"Sama dengan beberapa wilayah terkait putusan MK, tapi sehari setelah itu hendak dianulir oleh DPR RI. Karena itu para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang ini, para demonstran ingin pimpinan DPRD Kabupaten Jombang untuk menolak apa RUU Pilkada yang sedang digodok DPR RI.

"Menuntut DPRD Kabupaten Jombang untuk melakukan penolakan terhadap DPR RI perihal pengesahan RUU Pilkada karena telah menciderai konstitusi dan demokrasi," ungkapnya.

Dony mengaku sepakat dengan apa yang diinginkan para demonstran ini.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh para demonstran hari ini karena memang situasi kemarin di Jakarta sangat luar biasa. Nanti akan saya sampaikan kepada ketua kami, karena ini baru saja dilantik sehingga butuh persiapan. Pasti akan saya sampaikan ke pimpinan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved