Berita Kota Probolinggo

Aksi Demo Mahasiswa Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kota Probolinggo, Belasan Copot Jas dan Dasi

Pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo diwarnai aksi demo mahasiswa. Ratusan mahasiswa terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
Ratusan mahasiswa Probolinggo Raya saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (24/8/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo diwarnai aksi demo mahasiswa

Ratusan mahasiswa terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian dari Polres Probolinggo Kota.

Aksi dorong-dorongan itu terjadi saat peserta demo dihadang menuju kantor DPRD. Tepatnya di Jalan Suroyo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/8/2024).

Ratusan mahasiswa tersebut, tergabung di organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM). 

Emosi mahasiswa mereda, saat permintaannya dituruti oleh petugas kepolisian dan ditambah sebanyak 15 anggota DPRD Kota Probolinggo yang baru dilantik menemui peserta demo.

Setelah berdialog, 15 anggota DPRD diminta untuk melepas dasi dan kemeja, lalu duduk di jalan kemudian bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Juga, tuntutan peserta aksi akan ditampung untuk dikirimkan ke DPR RI.

Dalam aksi tersebut, peserta aksi mengecam dan menolak hasil rapat Panja (Panitia Kerja) RUU Pilkada dan Badan Legislatif yang menganulir keputusan Mahkamah Kostitusi (MK) Nomor 70/ PUU-XXII/ 2024, Tentang batas usia pencolanan Pilkada.

Kemudian para mahasiswa juga mengecam dan menolak hasil rapat Panja RUU Pilkada dan Badan Legislatif yang memasukkan kembali pasal institusional, Pasal 40 ayat 1 UU Nomer 10 tahun 2016, yang mana keputusan MK nomer 60.

Pada amar putusan dalam pokok permohonan ayat 2, menyatakan kedua atas UUD Nomer 1 tahun 2005, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomer 1 tahu 2012, tentang pemilihan.

"Kami datang, karena DPRD ini adalah perwakilan rakyat, jadi harus merasakan jeritan rakyat pada hari ini. Dengan simbol mereka harus melepas dasi, jas dan lain-lainnya, agar bisa duduk bersama kami sebagai rakyat," kata Ketua Cabang HMI, Dedi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan, jika pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa. 

Karena, menurutnya, sudah memang seharusnya demokrasi ditegakkan dan tidak seharusnya keputusan MK dikaji kembali.

"Itu sudah bersifat final dan harus dilaksanakan. Jadi saya tetap mendukung kawan-kawan dari mahasiswa," kata Ketua DPC PKB Kota Probolinggo itu.

Oleh karena itu, lanjut Mujib, ada 15 anggota DPRD Kota Probolinggo melepas jas dan dasinya sebagai bentuk dukungan. 

Sebab, jika tidak ada rakyat, maka dirinya dan yang lainnya tidak bisa duduk di kursi DPRD.

"Maka dari itu, apa pun perintah dari mereka akan kami laksanakan. Karena sebelumnya selama saya menjabat sebagai Ketua DPRD, segala aspirasi tidak ada yang tidak saya teruskan," ungkapnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved