Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Disindir Keras Susno Duadji Soal Bukti Chat Vina, Razman Nasution Kena Skakmat Roy Suryo

Setelah disindir keras Susno Duadji terkait bukti chat Vina Cirebon, Razman Nasution kini kena skakmat pakar telematika Roy Suryo.

kolase Tribunnews
Roy Suryo dan Razman Nasution. Usai Disindir Keras Susno Duadji Soal Bukti Chat Vina, Razman Nasution Kena Skakmat Roy Suryo. 

SURYA.co.id - Setelah disindir keras Susno Duadji terkait bukti chat Vina Cirebon, Razman Nasution kini kena skakmat pakar telematika Roy Suryo.

Diketahui, Razman Nasution masih membantah terkait bukti chat Vina Cirebon yang diungkap Edwin Partogi.

Hal ini lantaran chat tersebut bertentangan dengan keterangan Suroto, yang tak lain adalah kliennya di kasus Vina Cirebon ini.

Bukti chat itu mematahkan kesaksian Suroto yang mengaku menemukan jasad Eky dan Vina di Jembatan Talun pukul 22.15 WIB.

Baca juga: Sosok Pakar yang Jadi Pemicu Terungkapnya Bukti Chat Vina Cirebon, Tantang Kuasa Hukum Saka Tatal

"Masalah waktu saya tanya pak Suroto, 'pak Suroto bapak dengan menyebut 22.15 menemukan jasad Eky dan masih menolong Vina yang mengeluarkan suara minta tolong'.

Dia mengatakan pertama 'saya demi Allah berusmpah bahwa saya benar orang pertama yang menemukan Eky dan Vina di Jembatan Talun Cirebon'," kata Razman Arif Nasution.

Pendapat Razman itu langsung kena skakmat Pakar Telematika Roy Suryo.

Roy Suryo pun tak menapik jika kasus Vina seperti kisah sinetron.

Ia pun menduga ada kejanggalan pada kasus yang terjadi delapan tahun lalu.

Menurutnya, kasus ini tak akan berbuntut panjang seperti saat ini jika bukti ekstarasi HP korban Vina maupun Eky dibuka oleh penyidik saat itu.

Baca juga: Rekam Jejak Roy Suryo Pakar Telematika Ngaku Bisa Uji Bukti Chat Vina Cirebon Asli atau Rekayasa

 "Saya baru lihat seklias bukti-bukti ekstraksi HP Vina. Kalau bukti ini pernah muncul di awal-awal kasus mungkin perkara ini cepat selesai. Tidak akan berkepanjangan kayak sinetron,” ujarnya dikutip dari YouTube Uya Kuya.

Menurutnya, sejauh ini dirinya belum melihat isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon.

Roy Suryo berharap bukti ekstraksi yang beredar itu berbeda dengan yang ada di BAP. 

 “Kalau sama persis masih bisa jadi alat bukti baru meski itu sudah keluar tapi kan belum dibahas," ungkapnya.

Menurutnya, percakapan pada HP merupakan bukti yang cukup kuat dan sulit untuk direkayasa.

"HP enggak bisa bohong kecuali direkayasa. Kalau direkayasa juga bakal ketahuan,” terangnya. 

Roy berharap ekstraksi HP Vina ini benar dan bukan dibuat-buat.

Sebab, kata dia, ekstraksi HP itu tidak sembarangan.

Baca juga: Terlanjur Tak Bisa Ajukan PK Gegara Pukul Eky Pacar Vina Cirebon, Sudirman Beber Fakta: Ada Tekanan

 "Ekstraksi HP itu enggak boleh sembarangan. Ada petugas yang certified kemudian nanti keluar buktinya. Ada nomor HP, nomor IMEI. Ekstraksi itu call data record information. Itu jelas terbaca nomor, sending, recipient ada,” terangnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menjelaskan perkataannya yang menyebut pengacara Razman Nasution Cs sebagai kelompok bani inkrah. 

Julukan bani inkrah ini diungkapkan Susno Duadji kepada pengacara yang selama ini seolah-olah menolak fakta-fakta baru yang bisa membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon

Razman Nasution yang dikasus ini menjadi kuasa hukum Suroto menyindir chat Vina Cirebon yang baru terkuak delapan tahun kemudian. 

"Kenapa kok hari ini baru diledakan? Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin (12/8/2024).

Bahkan ia sampai menyinggung LPSK dalam konteks ekstraksi data di HP Vina.

Sebab, Edwin Partogi yang kini menjadi kuasa hukum Saka Tatal, dulu merupakan eks wakil ketua LPSK.

"Posisi Edwin pada waktu itu adalah sebagai Komisioner LPSK artinya itu dokumen negara yang bersifat rahasia, karena dia memeriksa data itu seluruhnya divalidasi semua data percakapan itu berdasarkan posisi sebagai anggota komisioner LPSK. Pertanyaannya, kenapa kok di hari ini baru diledakkan? " lanjutnya.

Pernyataan Razman ini langsung direspons Susno dengan tertawa ngakak.

Baca juga: Ikut Menganalisis Chat Vina Cirebon, Roy Suryo Malah Tertarik ke Bukti Lain: Kalau Dibuka Luar Biasa

Susno menyebut bahwa orang yang melontarkan komentar tersebut masuk ke dalam golongan Bani Inkrah. 

Di mata Susno, bani inkracht merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang mencari pembenaran dalam kasus ini. 

Mereka senang melihat para terpidana, yang diduga kuat menjadi korban salah tangkap, sengsara hidupnya. 

Susno menilai alat bukti tersebut bukan lah dokumen yang bersifat rahasia. 

Pasalnya, alat bukti itu sebenarnya sudah dilampirkan di dalam persidangan tahun 2017.

Hanya saja, Susno menduga alat bukti berupa chat Vina dan Widia, sahabatnya, sengaja tak dibacakan. 

"Alat bukti itu kan dibacakan terbuka di dalam sidang peradilan 2017 dalam pengadilan negeri yang bersifat terbuka untuk umum bukan diselintut untuk rahasia."

"Tidaklah, terbuka untuk umum dan BAP itu kan dikasih ke jaksa penuntut, kepada advokat dan juga surat dakwaan termasuk tuntutan dikasih juga ke advokat," kata Susno seperti dikutip dari Youtube Channelnya yang tayang pada Minggu (18/8/2024). 

Maka dari itu, Razman yang menyebut dokumen itu masuk ke dalam kategori rahasia termasuk golongan Bani Inkrah. 

"Sifatnya (Bani Inkraht) senang lihat orang susah, susah lihat orang senang. Apa ruginya kalau ini bisa dibuktikan benar bahwa itu bukan perkara pembunuhan dan terpenjara ini bukan lah pelakunya. Jika memang murni terbukti secara hukum, senang apa tidak?" tanyanya. 

Susno Duadji menyindir keras Razman Nasution yang menyebut bukti chat Vina rahasia negara.
Susno Duadji menyindir keras Razman Nasution yang menyebut bukti chat Vina rahasia negara. (kolase youtube susno duadji/cumicumi)

Eks Kapolda Jawa Barat periode 2008 itu mengatakan Razman dan pihak yang getol menyerang kubu terpidana seharusnya senang jika orang tidak bersalah dibebaskan karena alat bukti baru berupa chat Vina ini. 

Baca juga: Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit

Namun, Susno menilai mereka selalu mencari pembenaran ketimbang kebenaran. 

"Kalau dicari-cari kesalahannya, tidak sah lah, rahasia negara lah, bukan novum lah, novum ditolak lah, ini patut dicurigai kelompok Bani Inkracht. Mereka sangat mendewakan putusan yang sudah inkracht," tambahnya. 

Susno memastikan bukti chat yang ditemukan Edwin Partogi itu sangat sah karena sudah ada dalam berkas perkara. 

Artinya, bukti ini sudah ada di kantong penyidik, jaksa penuntut, hakim banding pertama sampai kasasi. 

Bukti chat ini disebut bukti baru atau novum yang bisa dipakai terpidana untuk peninjauan kembali (PK).

Susno justru mempertanyakan kenapa bukti yang sangat penting ini hanya ada di lampiran berkas tanpa digunakan sebagai alat bukti oleh penyidik. 

Padahal, bukti yang sudah ada di dalam berkas itu didapatkan secara sah.

Dan, anehnya justru ada sms yang tidak ada dokumennya tapi dipakai untuk membuktikan adanya pembunuhan berencana, yakni sms dari Andi (DPO fiktif) kepada Sudirman. 

Di penjelasan perkara disebutkan adanya sms itu, tapi tidak dijelaskan berapa nomor telpon serta tidak ada dokumen yang dilampirkan. 

"Ini kan ngarang. Yang tidak ada dibuat, yang ada tidak digunakan," tegasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved