Viral Lokal Jombang

Video Viral 2 Oknum Pejabat Dindik Diduga Bermesraan, Anggota DPRD Jombang: Coreng Dunia Pendidikan

Anggota DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah, ikut berkomentar soal video asusila yang diduga melibatkan dua oknum pejabat Dindik Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
Anggota DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah, ikut berkomentar soal video asusila yang diduga melibatkan dua oknum pejabat Dinas Pendidikan Jombang. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Anggota DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah, ikut berkomentar soal video asusila yang diduga melibatkan dua oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Jombang.

Syarif Hidayatullah politisi Partai Demokrat yang baru dilantik menjadi anggota dewan Jombang periode 2024-2029 ini, menyebut video asusila yang diduga dilakukan oknum pejabat Dindik itu sudah mencoreng dunia pendidikan.

Seperti diketahui, video rekaman CCTV yang diduga melibatkan dua oknum pejabat di Disdikbud Jombang diduga bermesraan itu mendapat respon dan kecaman dari berbagai pihak.

Baca juga: Pejabat Disdikbud Jombang Akui Sosok dalam Video Dirinya, Bantah Berbuat Tak Senonoh

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan lingkungan Pemkab Jombang," kata Syarif.

Ia menyesalkan insiden yang diduga melibatkan dua oknum pejabat di Dindikbud Jombang tersebut, di mana dalam rekaman video CCTV menunjukkan kedua diduga bermesraan itu tersebar luas di media massa dan menghebohkan masyarakat Jombang.

Hal tersebut dianggap bukan contoh yang baik, terlebih keduanya masih aktif bekerja di Dindik.

"Ini menjadi catatan untuk Pemkab Jombang kedepan saya berharap segera ada klarifikasi dan tindakan tegas dari Pemkab," ucapnya saat dikonfirmasi via sambungan seluler pada Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, Pemkab harus tegas dalam mengambil keputusan, meskipun Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo sendiri sudah memberikan komentar jika ia tak punya kompetensi untuk masuk ke ranah tersebut dan lebih menyerahkan kepada pihak berwenang.

"Bisa jadi karena memang secara aturan seperti itu. Tapi tidak ada salahnya juga kalau Pj Bupati Jombang ikut mendorong supaya kasus ini bisa terselesaikan dengan baik dan harus ada sanksi tegas, karena ini sudah mencoreng nama baik Pemkab Jombang yang sedang bersih-bersih baik secara moral maupun kinerja," ungkapnya.

Kepala Dindikbud Jombang, Senen, sejak video tersebut viral, belum juga muncul ke publik.

Namun, ia muncul diwakilkan lewat kuasa hukumnya dan membawa kabar melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

Suparno selaku penasehat hukum Senen, menyebut pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

"Sebagai penasehat hukum kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya.

Saat ini, pihak Senen baru melaporkan akun Facebook Siska S.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat yang juga akan melaporkan.

"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," ungkapnya.

Saat di Polda Jatim, pihaknya membawa barang bukti sebagai materi untuk melaporkan akun Facebook Siska S.

"Bukti yang kami bawa ke Polda kemarin seperti screenshot dan juga video yang kami copy dari Facebook itu. Dasar kami melapor itu karena kami membela diri, dan belum tentu apa yang sudah beredar itu benar," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved