Berita Jember

Protes Pembangkangan Konstitusi Oleh DPR, Civitas FISIP Unej Jember Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Melalui langkah ini, Djoko berhadap anggota legislatif di jajaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera bertaubat dan menaati putusan MK

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Ratusan civitas akademika FISIP Universitas Jember menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai keprihatinan atas langkah DPR-RI yang mencoba menganulir putusan MK, Kamis (22/8/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Protes atas langkah DPR RI yang tanpa mengatasnamakan rakyat dengan mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), juga menuai protes dari seluruh civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej).

Kamis (22/8/2024), para civitas akademika FISIP Unej kompak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Bendera setengah tiang merupakan simbol berduka atas kejadian besar dan bersejarah, tetapi dalam konteks Pilkada 2024 ini merupakan duka atas pembangkangan konstitusi.

Sebelumnya MK membuat putusan mengenai syarat suara partai mengusung calon di Pilkada. Usai putusan MK itu, DPR RI mendadak menggelar rapat untuk merivisi UU Pilkada.

Pengibaran bendera setengah tiang itu dilakukan saat istirahat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di lapangan FISIP Universitas Jember pada pukul 11.15. WIB.

Dekan FISIP Unej, Djoko Purnomo mengatakan langkah DPR RI melakukan revisi UU Pilkada pasca putusan MK, adalah pembangkangan konstitusi.

"Melakukan pembangkangan terhadap putusan MK itu yang ingin kami ingatkan. Kalau sudah diingatkan lewat tulisan berita tidak bisa dilakukan maka kami lakukan gerakan lebih jauh dengan kegiatan semacam ini (penurunan bendera setengah tiang)," kata Djoko usai memimpin upacara penurunan bendera setengah tiang.

Bila para legislator di Senayan Jakarta tetap memaksakan untuk merevisi PKPU tentang Pilkada tersebut, pihaknya mengancam akan menggalang petisi dengan massa yang lebih besar.

"Kita lihat bersama hampir seluruh kekuatan seantero negeri ini bersama melakukan perlawanan terhadap apa yang diputuskan oleh Baleg DPR RI," kata Djoko.

Melalui langkah ini, Djoko berhadap anggota legislatif di jajaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera bertaubat dan menaati putusan MK.

"Karena sebagai negara hukum kita telah sekarat dan sebagai negara demokrasi kita sudah mati. Sebagai unjuk keprihatinan tersebut kami kibarkan bendera setengah tiang," ulasnya.

Djoko berharap simbol perlawanan terhadap pembangkangan kontitusi ini juga dilakukan oleh seluruh unit kerja civitas akademika Unej.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unej, Gunawan Wibisono menilai upaya DPR RI tersebut adalah wujud nyata dan telah mengkhianati rakyat.

"Sikap mahasiswa untuk melakukan demontrasi pasti akan terjadi. Tetapi masih diperlukan kajian terlebih dahulu supaya mematangkan demonstrasi kita," tanggapnya.

Gunawan mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini adalah sikap civitas akademika FISIP Unej yang melihat demokrasi negara Indonesia telah punah.

"Apakah Indonesia akan menjadi negara monarki bukan demokrasi? Karena kalau demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh. Tetapi sekarang Presiden dan pemerintah justru memegang kendali penuh atas negara," ucapnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved