Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Titin Prialianti yang Ungkap Kronologi 'Raibnya' Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sosok Titin Prialianti jadi sorotan usai membeberkan kronologi lengkap 'raibnya' Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Titin Prialianti jadi sorotan usai membeberkan kronologi lengkap 'raibnya' Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.
Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun dibuat bingung.
Karena mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental.
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.
Baca juga: Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Usai Dibon Polda Jabar hingga Mau Diadukan Kapolri
Ia membeberkan kronologi lengkap Sudirman hingga tak diketahui keberadaannya.
Lantas, siapa sebenarnya Titin?
Dikutip dari Tribunsumsel.com, coba mengulik sosok Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman.
Diketahui sebelum menjadi seorang pengacara, Titin Prialianti memulai karier sebagai wartawan.
Dalam sebuah wawancara, Titin Prialianti dulu bertugas sebagain wartawan investigasi.
Baca juga: Sosok Aryanto Sutadi Penasihat Kapolri Ungkap Penyebab Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat
Dirinya menjadi pengacara dan bergabung di Peradi Otto Hasibuan.
Di tahun 2016, Titin Prialianti lantas menangani kasus pembunuhan Vina dengan menjadi kuasa hukum dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman.
Selain kasus tersebut, Titin Prialianti sempat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Kasidi atau Asiong bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.
Sebelumnya diungkapkan TItin, Sudirman yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Cirebon dibon oleh Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024.
Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan.
"Sudirman dibawa ke Polda Jabar tanggal 23 Mei 2024," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (18/8/2024).
Pada hari yang sama, keluarga Sudirman didatangi anggota Polres Cirebon Kota untuk meminta tanda tangan di atas kertas kosong.
Belakangan diketahui kalau tanda tangan itu untuk mencabut kuasa dari Titin Prialianti.
Dua hari kemudian, tanggal 25 Mei 2024, Kakak Sudirman, Beni Indrayana didatangi di tempat kerjanya oleh anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar.
Baca juga: Rekam Jejak Edwin Partogi Kuasa Hukum Saka Tatal yang Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
Titin mengungkap salah satu polisi yang mendatangi kakak Sudirman bernama Deni.
Hal itu diketahui karena saat itu kakak Sudirman terus menghubungi TItin melalui telepon.
Bahkan saat itu Beni tidak mau dibawa ke Polda Jabar sebelum didampingi oleh Titin.
Namun, saat itu petugas Polda Jabar mengatakan tidak perlu didampingi TItin karena ada pengacara yang baru ditunjuk untuk Sudirman.
"Dan disana bu Titin akan dicabut kuasanya," kata Titin menirukan ucapan penyidik.
Sejak dalam penguasaan Polda Jabar itu lah keluarga kesulitan menemui Sudirman di Polda Jabar.
Setelah pihak keluarga meminta bantun tim hukum dari Peradi, akhirnya Polda Jabar membolehkan Sudirman ditemui.
Hanya saja, dalam pertemuan itu, yang diperbolehkan masuk hanya ibu dan ayah Sudirman.
Dan, ketika di dalam Polda Jabar, orangtua Sudirman tidak bisa leluasa karena dikelilingi anggota polisi Polda Jabar.
Baca juga: Nasib Susno Duadji Kena Imbas Gegara Bela Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dikritik Pensiunan Jenderal
Ternyata, pertemuan tanggal 28 Juni 2024 itu adalah momen terakhir keluarga bisa menemui Sudirman.
Sampai saat ini, pihak Polda Jabar tidak pernah mengungkap keberadaan Sudirman.
Pihak keluarga sudah mencari keberadaan Sudirman ke beberapa lapas termasuk ke Lapas Benceuy, Bandung, namun tidak ketemu.
Titin sangat menyesalkan hal itu, apalagi dalam komunukasi terakhir pihak keluarga mendapat pengakuan Sudirman masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas.
"Sampai saat ini keluarga tak tahu dimana Sudirman," ungkap Titin.
Terpisaha, Jan Sangapan Hutabarat, anggota tim Kuasa Hukum Peradi mengaku tidak akan tinggal diam melihat kesusahan keluarga Sudirman mencari anaknya.
Peradi akan berkirim surat ke Kapolri dan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan atensi masalah ini.
"Kami akan menyurati bapak Kapolri maupun Menkumham, untuk dapat memberikan perhatian khusus ke Sudirman.
Kenapa Sudirman tidak ikut bareng-bareng kembali ke Lapas Cirebon," tegas Jan Sangapan Hutabarat dikutip dari Nusantara TV.
Baca juga: Sosok Eks Karo Provos Divpropam Polri yang Kritik Tajam Susno Duadji Terkait Kasus Vina Cirebon
Sementara itu, kakak kandung Sudirman Beny Indrayana mendapatkan informasi bahwa Sudirman berada di Polda Jabar, namun belum pernah ada pertemuan antara keluarga dengan Sudirman.
"Tadi menurut informasi tidak ada Sudirman. Kalau sekarang belum tahu keberadaan Sudirman, terakhir itu ada di Polda Jabar, tapi keluarga juga belum ketemu sama sekali sampai sekarang," ujar Beny saat diwawancarai di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam.

Beny juga menyebut, bahwa penasihat hukum Sudirman yang baru, Pak Wilson Tambunan, mengatakan bahwa Sudirman berada di Polda Jabar.
Namun ketika Beny mencoba untuk ikut menjenguk, ia tidak mendapatkan jawaban.
"Kemarin saya sudah bilang ke PH Sudirman menanyakan saya mau ikut jenguk tapi gak jawab."
"Memang sebelumnya katanya yang boleh jenguk khusus orang tua."
"Jadi kalau ke sana (Polda Jabar) juga tidak bisa ketemu, jadi khusus orang tua," ucapnya.
Beny berharap agar Sudirman segera dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.
Sehingga keluarga dapat lebih mudah mengakses dan bertemu dengan Sudirman, serta membantu dalam proses pengajuan PK.
"Harapannya cepatlah dipindah ke Lapas Cirebon, biar kami keluarga mudah mengaksesnya dan Sudirman bisa bertemu sama keluarganya dan bisa mengajukan PK juga," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Beny juga memohon bantuan dari Presiden Jokowi, Kemenkumham dan Kapolri agar Sudirman bisa segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.
"Untuk Bapak Presiden Jokowi, Menkumham dan Kapolri saya minta bantuan agar Sudirman bisa dipindahkan ke Lapas Cirebon, supaya keluarga bisa mengakses dan bertemu karena dekat dari rumah kami," katanya dengan nada penuh harap.
Beny mengungkapkan kesedihannya karena hingga saat ini Sudirman belum bisa mengajukan PK, berbeda dengan terpidana lainnya yang sudah memulai proses tersebut.
"Sedihnya sekarang adalah para terpidana lainnya sudah mengajukan PK, hanya Sudirman yang belum."
"Jadi ya kita sangat sedih lah, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ujarnya.
Titin Prialianti
Sudirman
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ini Sosok yang Bocorkan Keberadaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Peradi Cek ke Lokasi |
![]() |
---|
Kronologi 'Raibnya' Sudirman Terpidana Kasus Vina Usai Dibon Polda Jabar hingga Mau Diadukan Kapolri |
![]() |
---|
Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.