Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Ajukan PK, Eks Wakapolri Heran: Gak Mungkin

Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes. Setelah dikabarkan 'raib', Sudirman kini malah tak bisa ajukan PK.

kolase Tribun Jabar
Sudirman (kiri) dan kakaknya (kanan). Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Ajukan PK. 

SURYA.co.id - Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes.

Setelah dikabarkan 'raib' dan tak diketahui keberadaannya, Sudirman kini malah dinyatakan tak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Hanya gara-gara Sudirman mengaku memukul Eky.

Hal itu justru membuat mantan Wakapolri Oegroseno heran.

Diketahui, Sudirman, satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon disebut kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Titin Prialianti yang Ungkap Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) diduga karena pengakuannya delapan tahun silam memukul Eky sebanyak enam kali. Sudirman disebut juga memiliki keterbelakangan mental.

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," kata Kuasa hukum keluarga Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV.

Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain. 

Karena pengakuan itu, penasihat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya mencari novum terkait pemukulan itu. 

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi. 

Baca juga: Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal: Ngarang

Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno heran terhadap Wilson Tambunan dan Polda Jabar yang masih menahan Sudirman dan tak disatukan dengan enam terpidana lainnya. 

"Saya denger cerita (Sudirman dipisahkan) juga heran, apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani kira-kira gitu. Jadi, dia mengakui memukul tapi kan hanya keterangan dia, hanya mengakui saja, pengakuan ini hanya satu alat bukti," ujarnya.

Oegro, sapaan akrabnya,  melanjutkan pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain. 

Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja. 

"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya. 

"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.

Kronologi 'Raibnya' Sudirman

Sebelumnya, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon lain yakni  Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani, kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.

Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun harus kecele. 

Hingga kini mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.

Baca juga: Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit

Titin pun membeber kronologi Sudirman dalam penguasaan Polda Jabar sampai kini belum diketahui keberadaannya. 

Diungkapkan TItin, Sudirman yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Cirebon dibon oleh Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024. 

Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan. 

"Sudirman dibawa ke Polda Jabar tanggal 23 Mei 2024," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (18/8/2024). 

Pada hari yang sama, keluarga Sudirman didatangi anggota Polres Cirebon Kota untuk meminta tanda tangan di atas kertas kosong. 

Belakangan diketahui kalau tanda tangan itu untuk mencabut kuasa dari Titin Prialianti.  

Dua hari kemudian, tanggal 25 Mei 2024, Kakak Sudirman, Beni Indrayana didatangi di tempat kerjanya oleh anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar. 

Titin mengungkap salah satu polisi yang mendatangi kakak Sudirman bernama Deni. 

Hal itu diketahui karena saat itu kakak Sudirman terus menghubungi TItin melalui telepon. 

Bahkan saat itu Beni tidak mau dibawa ke Polda Jabar sebelum didampingi oleh Titin. 

Baca juga: Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon

Namun, saat itu petugas Polda Jabar mengatakan tidak perlu didampingi TItin karena ada pengacara yang baru ditunjuk untuk Sudirman.

"Dan disana bu Titin akan dicabut kuasanya," kata Titin menirukan ucapan penyidik.  

Sejak dalam penguasaan Polda Jabar itu lah keluarga kesulitan menemui Sudirman di Polda Jabar.   

Setelah pihak keluarga meminta bantun tim hukum dari Peradi, akhirnya Polda Jabar membolehkan Sudirman ditemui.

Hanya saja, dalam pertemuan itu, yang diperbolehkan masuk hanya ibu dan ayah Sudirman

Dan, ketika di dalam Polda Jabar, orangtua Sudirman tidak bisa leluasa karena dikelilingi anggota polisi Polda Jabar. 

Ternyata, pertemuan tanggal 28  Juni 2024 itu adalah momen terakhir keluarga  bisa menemui Sudirman

Sampai saat ini, pihak Polda Jabar tidak pernah mengungkap keberadaan Sudirman

Pihak keluarga sudah mencari keberadaan Sudirman ke beberapa lapas termasuk ke Lapas Benceuy, Bandung, namun tidak ketemu. 

Titin sangat menyesalkan hal itu, apalagi dalam komunukasi terakhir pihak keluarga mendapat pengakuan Sudirman masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. 

"Sampai saat ini keluarga tak tahu dimana Sudirman," ungkap Titin. 

Terpisaha, Jan Sangapan Hutabarat, anggota tim Kuasa Hukum Peradi mengaku tidak akan tinggal diam melihat kesusahan keluarga Sudirman mencari anaknya.

Peradi akan berkirim surat ke Kapolri dan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan atensi masalah ini.

"Kami akan menyurati bapak Kapolri maupun Menkumham, untuk dapat memberikan perhatian khusus ke Sudirman

Kenapa Sudirman tidak ikut bareng-bareng kembali ke Lapas Cirebon," tegas Jan Sangapan Hutabarat dikutip dari Nusantara TV. 

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung.
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung. (kolase istimewa)

Sementara itu, kakak kandung Sudirman Beny Indrayana mendapatkan informasi bahwa Sudirman berada di Polda Jabar, namun belum pernah ada pertemuan antara keluarga dengan Sudirman.

Baca juga: Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri

"Tadi menurut informasi tidak ada Sudirman. Kalau sekarang belum tahu keberadaan Sudirman, terakhir itu ada di Polda Jabar, tapi keluarga juga belum ketemu sama sekali sampai sekarang," ujar Beny saat diwawancarai di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam.

Beny juga menyebut, bahwa penasihat hukum Sudirman yang baru, Pak Wilson Tambunan, mengatakan bahwa Sudirman berada di Polda Jabar.

Namun ketika Beny mencoba untuk ikut menjenguk, ia tidak mendapatkan jawaban. 

 "Kemarin saya sudah bilang ke PH Sudirman menanyakan saya mau ikut jenguk tapi gak jawab."

"Memang sebelumnya katanya yang boleh jenguk khusus orang tua."

"Jadi kalau ke sana (Polda Jabar) juga tidak bisa ketemu, jadi khusus orang tua," ucapnya.

Beny berharap agar Sudirman segera dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

Sehingga keluarga dapat lebih mudah mengakses dan bertemu dengan Sudirman, serta membantu dalam proses pengajuan PK.

"Harapannya cepatlah dipindah ke Lapas Cirebon, biar kami keluarga mudah mengaksesnya dan Sudirman bisa bertemu sama keluarganya dan bisa mengajukan PK juga," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Beny juga memohon bantuan dari Presiden Jokowi, Kemenkumham dan Kapolri agar Sudirman bisa segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.

"Untuk Bapak Presiden Jokowi, Menkumham dan Kapolri saya minta bantuan agar Sudirman bisa dipindahkan ke Lapas Cirebon, supaya keluarga bisa mengakses dan bertemu karena dekat dari rumah kami," katanya dengan nada penuh harap.

Beny mengungkapkan kesedihannya karena hingga saat ini Sudirman belum bisa mengajukan PK, berbeda dengan terpidana lainnya yang sudah memulai proses tersebut.

"Sedihnya sekarang adalah para terpidana lainnya sudah mengajukan PK, hanya Sudirman yang belum."

"Jadi ya kita sangat sedih lah, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ujarnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved