Berita Jember

Ungkap Kasus Penghinaan NU, Polres Jember Libatkan Tim Cyber Polda Jatim

Bayu Pratama Gubunagi mengaku telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Jawa Timur untuk mengungkapkan pencemaran nama baik NU ini.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Satreskrim Polres Jember tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) lewat akun Facebook yang dilaporkan sejak 7 Juli 2024 lalu.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengaku telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Jawa Timur untuk mengungkapkan pencemaran nama baik terhadap NU ini.

 "Untuk memastikan kecukupan alat bukti untuk bisa naik ke tanah pidana (pencemaran nama baik)," kata Bayu, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, penyidik Polres Jember juga telah meminta keterangan saksi ahli bahasa, serta ahli forensik digital terhadap postingan yang mengkreditkan organisasi NU. "Termasuk keterangan ahli bahasa, keterangan ahli forensik digital dan semacamnya," kata Bayu.

Bayu memastikan dalam waktu dekat, polisi akan menangkap pelaku pencemaran nama baik terhadap organisasi masyarakat Islam ini. Karena bukti pelanggaran hukum berdasarkan UU ITE telah tercukupi.

"Karena dari akun-akun yang digunakan sudah cukup jelas. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami ungkapan ini semua," imbuh mantan Kapolres Pasuruan ini. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved