Berita Jember
Ungkap Kasus Penghinaan NU, Polres Jember Libatkan Tim Cyber Polda Jatim
Bayu Pratama Gubunagi mengaku telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Jawa Timur untuk mengungkapkan pencemaran nama baik NU ini.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Satreskrim Polres Jember tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) lewat akun Facebook yang dilaporkan sejak 7 Juli 2024 lalu.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengaku telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Jawa Timur untuk mengungkapkan pencemaran nama baik terhadap NU ini.
"Untuk memastikan kecukupan alat bukti untuk bisa naik ke tanah pidana (pencemaran nama baik)," kata Bayu, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, penyidik Polres Jember juga telah meminta keterangan saksi ahli bahasa, serta ahli forensik digital terhadap postingan yang mengkreditkan organisasi NU. "Termasuk keterangan ahli bahasa, keterangan ahli forensik digital dan semacamnya," kata Bayu.
Bayu memastikan dalam waktu dekat, polisi akan menangkap pelaku pencemaran nama baik terhadap organisasi masyarakat Islam ini. Karena bukti pelanggaran hukum berdasarkan UU ITE telah tercukupi.
"Karena dari akun-akun yang digunakan sudah cukup jelas. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami ungkapan ini semua," imbuh mantan Kapolres Pasuruan ini. ****
Nahdlatul Ulama (NU)
penghinaan NU di Facebook
tim siber selidiki penghina NU
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.