Berita Jombang

Tangis Karyawan Kehilangan Pekerjaan Akibat Ruko Disegel Pemkab Jombang : Kami Cari Nafkah Di Sini!

Terus nasib kami bagaimana kalau tempat bekerja yang menghidupi anak-anak di rumah itu digembok? Kami di sini bekerja

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
Maria, salah seorang dari puluhan karyawan salah satu ruko yang terimbas penyegelan di Kawasan Simpang Tiga Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Siapa pun Bupati Jombang terpilih di Pilkada 2024 nanti bakal dituntut memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha dan pekerja di Kota Santri itu. Seperti berkaca penyegelan paksa ruko di kawasan Simpang Tiga Mojopahit, Senin (19/8/2024), di mana pemda mengeksekusi tanpa membawa surat keputusan dari pengadilan.

Akibatnya yang merasakan ketertindasan bukan hanya pemilik ruko yang sudah memegang akta jual beli (AJB), tetapi juga puluhan karyawan yang bekerja di sana. Ancaman pengangguran pun mengemuka sebagai imbas yang tidak direncanakan oleh pemda.

Saat ditemui SURYA, Selasa (20/8/2024), banyak karyawan ruko yang mengungkapkan kecemasan, waswas dan kebingungan kalau kehilangan pekerjaan.

Maria (45), warga Kecamatan Jombang yang bekerja di ruko penjualan mobil di kawasan Simpang Tiga ini mengaku waswas dan takut kehilangan pekerjaan. Hal itu ia rasakan setelah ruko tempat ia bekerja digembok paksa Pemkab Jombang.

"Terus nasib kami bagaimana kalau tempat bekerja yang menghidupi anak-anak di rumah itu digembok? Kami di sini bekerja, tidak pernah berbuat kriminal," kata Maria saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (20/8/2024).

Ia merasa kecewa dengan Pemkab Jombang yang semena-mena dan tidak memikirkan nasib para karyawan."Kalau kemarin, kami juga lihat kenapa sampai ada tarik-menarik seperti itu, anarkhis seperti itu. Kami hanya orang yang bekerja bukan maling. Kami bukan kriminal, bisa diselesaikan di meja terbuka," sesalnya.

Baginya, semua pasti ada solusinya dan bisa diselesaikan dengan baik-baik tidak harus menggunakan kekerasan. "Semua pasti ada solusinya, kalau ditutup paksa, coba pikirkan dong nasib kami ini. Setiap hari kami mencari nafkah di sini," ujarnya.

Kini rukonya tempat ia bekerja tergembok rapat. Ia dan puluhan karyawan lainnya kini terlunta-lunta menunggu kepastian apakah mereka bisa tetap bekerja atau tidak.

"Karena kantor kami ditutup, jadi sementara kami menunggu dulu nasib kami bagaimana, sekarang kami menunggu di sini dulu. Menunggu kepastian dari atasan kami. Barang-barang kami di dalam juga masih banyak. Jadi aksi penggembokan kemarin itu barang-barang kami masih didalam semua," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Jombang Jatim Segel 14 Ruko di Kawasan Simpang Tiga, Diwarnai Aksi Adu Mulut

Baca juga: Pemilik Ruko Simpang yang Disegel Pemkab Jombang Akan Tempuh Jalur Hukum

Dengan dalih menyelamatkan aset daerah, Pemkab Jombang diduga semena-mena melakukan penyegelan ruko di Simpang Tiga Jombang yang dampaknya berpotensi membuka pengangguran massal.

Itu lantaran puluhan karyawan dari ruko yang digembok pemda, terancam menganggur. Cara pemda itu menuai protes, puluhan karyawan ruko pun melancarkan unjuk rasa, Selasa (20/8/2024).

Puluhan karyawan yang bekerja di salah satu ruko penjualan mobil itu mengaku dirugikan atas upaya penggembokan ruko yang dilakukan Pemkab Jombang, karena bisa mempengaruhi penghidupan mereka.

Para karyawan inj bekerja di tempat penjualan mobil milik Heri Susanto. Mereka menuntut Pemkab Jombang lebih mengedepankan langkah persuasif.

Charles Lungkang selaku kuasa hukum Heri Susanto, sempat bersitegang dengan petugas gabungan saat ingin melakukan penggembokan. Charles mengatakan, puluhan karyawan ini merasa dirugikan.

"Aksi hari ini memang dilakukan oleh para karyawan dari klien kami yang rukonya digembok paksa oleh pihak pemda," tegas Charles saat dikonfirmasi di lokasi oleh awak media, Selasa (20/8/2024).

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved