Berita Viral

Sosok Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari Ini, Wajib Lapor Sampai 2032

Masih ingat dengan Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu? Bebas bersyarat hari ini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Jessica Wongso, terpidana kasus Kopi Sianida 

a. telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga), dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan;

b. berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana;

C. telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat; dan

d. masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan Narapidana.

Perjalanan kasus kopi sianida 

Seperti diketahui, kasus Kopi Sianida terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI), Jakarta.

Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.

Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.

Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.

Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.

Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved