Pembunuhan Vina Cirebon
6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Wajib Tahu, Ini Saran Eks Wakapolri Oegroseno untuk Dapat Novum Baru
Mantan Wakapolri Oegroseno memberikan saran untuk para terpidana Kasus Vina Cirebon yang tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Wakapolri Oegroseno memberikan saran untuk para terpidana Kasus Vina Cirebon yang tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Ia memberikan saran agar mereka bisa mendapatkan novum baru.
Seperti diketahui, PK membutuhkan novum atau bukti baru.
Oegroseno pun mengatakan bahwa novum baru bisa didapatkan jika terpidana melaporkan pihak-pihak yang diduga memberikan keterangan palsu.
Dengan melaporkan mereka dan di proses maka bukti baru akan didapatkan di persidangan.
Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini
"Novum yang kuat adalah keterangan palsu yang dilakukan mereka saat persidangan atau yang menyuruh mereka memberikan palsu inj harus segera di proses oleh Polisi, saya rasa ini dalam sidang akan terbukti dan bisa dipakai sebagai novum," ujar Oegroseno, melansir dari tayangan NTV.
Ia juga mengatakan terpidana yang berada di lapas biarkan saja karena mereka sudah hidup bebas.
Di lapas para terpidana tersebut bisa bebas bertemu orang sehingga tidak ada tantangan untuk mereka takut mengatakan kebenaran.
Diketahui, Enam dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Cirebon, Jabar, Kamis (15/8/2024) malam.
Enam terpidana kasus Vina tersebut adalah Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani.
Pengembalian terpidana ini sebelumnya sudah disuarakan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Bela Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Cecar Habis-habisan Pelaksana Sumpah Pocong Saka Tatal: Fitnah
Kuasa hukum Rivaldy bahkan telah berupaya untuk mengembalikan kliennya yang sebelumnya dipiNjam Polda Jabar sejak Mei 2024 lalu.
Kini mereka sudah kembali ke Lapas Kelas I Cirebon dan dekat dengan keluarganya.
Kepulangan para terpidana ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) malam, menyusul perintah yang diterima Lapas Cirebon dari hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengkonfirmasi bahwa keenam terpidana tersebut telah berada dalam satu kamar di Lapas Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya.
"Yang 6 terpidana ini dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya,” ujar Yan Rusmanto, Jumat (16/8/2024).
Salah satu anggota tim kuasa hukum para terpidana, Jan S Hutabarat mengatakan ia melihat ada ekspresi kegembiraan dari kliennya.
Ia juga menuturkan bahwa para terpidana sampai dalam keadaan sehat dan selamat.
Baca juga: Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
"Alhamdulillah, enam terpidana yang telah tiba dengan selamat, saya sudah cek satu per satu dalam keadaan sehat, tidak kekurangan apa pun, dan lapasnya juga keren di mana langsung dikasih makan," ujar Jan S Hutabarat selepas menemui terpidana, Kamis (15/8/2024) malam.
Jan juga menyampaikan, bahwa selama perjalanan, tidak ada kendala yang mengganggu.
Menurutnya, para terpidana menunjukkan ekspresi kegembiraan ketika kembali ke Lapas Cirebon, tempat mereka telah menghabiskan lebih dari tujuh tahun masa hukuman.

"Ya, dengan para terpidana kembali ke Lapas Cirebon, saya melihatnya dari ekspresi mereka ada mimik kegembiraan ya, artinya bahwa 7 tahun lebih mereka tuh ada di sini."
Kegembiraan tersebut tidak lepas dari kemudahan mereka bertemu dengan keluarga di Cirebon.
Jan mengungkapkan, bahwa di Lapas Bandung, baik Kebon Waru maupun Jelekong, suasana hati mereka cenderung berbeda karena jarangnya kunjungan dari keluarga.
Baca juga: Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang Mati-matian Bantah Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
"Mereka melihat mungkin narapidana lain banyak yang dikunjungi oleh keluarga, tapi keluarga mereka itu sangat jarang."
"Mereka itu hanya banyak didatangi oleh kami sebagai kuasa hukum," jelas dia.
Saat bertemu dengan para terpidana, Jan menyebut bahwa mereka hanya menyampaikan salam kepada keluarga dan memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik-baik saja
Sebelumnya, pengembalian para terpidana kasus Vina Cirebon terus digaungkan oleh tim kuasa hukumnya.
Bahkan, tim kuasa hukum salah satu terpidana, Rivaldy telah berupaya sejak bulan Mei 2024 agar para terpidana tersebut dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Hal ini juga berkaitan dengan persiapan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.